Puluhan Pengendara Diberikan Sanksi Tilang dalam Ops Patuh Progo 2024 di Jalan Sultan Agung
26 Jul 2024 14:00
jogja.tribratanews.com -Humas, Hari ke 12 Operasi Patuh Progo 2024, Satgas Gakkum beserta Satgas Preventif dan Satgas Banops kembali melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Simpang Empat Jalan Sultan Agung, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat 26 Juli 2024 pagi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pengendara ditindak karena berbagai pelanggaran kasat mata. Beberapa pelanggaran yang ditemukan yaitu penggunaan plat nomor kendaraan yang sudah habis masa berlakunya, tidak memasang plat nomor kendaraan, dan tidak mengenakan safety belt saat berkendara.
Selain itu, petugas juga menemukan pengendara yang tidak memasang spion, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan tidak memakai helm saat berkendara.
Operasi Patuh Progo 2024 ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka lakalantas serta fatalitas kecelakaan.
Tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan yang ada.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat 26 Juli 2024 pagi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pengendara ditindak karena berbagai pelanggaran kasat mata. Beberapa pelanggaran yang ditemukan yaitu penggunaan plat nomor kendaraan yang sudah habis masa berlakunya, tidak memasang plat nomor kendaraan, dan tidak mengenakan safety belt saat berkendara.
Selain itu, petugas juga menemukan pengendara yang tidak memasang spion, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan tidak memakai helm saat berkendara.
Operasi Patuh Progo 2024 ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka lakalantas serta fatalitas kecelakaan.
Tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan yang ada.
TriPras
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini