Propam Polresta Sleman Gelar Operasi Gaktibplin untuk Pembinaan Disiplin Personel
14 Jul 2023 19:53
jogja.tribratanews.com -Humas, Dalam rangka pembinaan disiplin personel, Propam Polresta Sleman di bawah kepemimpinan Kasi Propam AKP Adhy Irawan, S.H., menggelar Operasi Gaktibplin bagi seluruh anggota Polresta Sleman yang akan memasuki Mako Polresta Sleman, Jumat 14 Juli 2023.
Operasi Gaktibplin dilakukan secara berkala dengan tujuan pemeriksaan berbagai surat-surat kelengkapan diri, termasuk KTP, KTA, SIM, dan STNK, serta kelengkapan sepeda motor.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, dan pengamanan internal, yang bertujuan untuk menerapkan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai dengan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasi Propam, AKP Adhy Irawan, menekankan pentingnya menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh anggota Polresta Sleman diimbau untuk tetap patuh pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami juga meminta kepada seluruh anggota Polresta Sleman agar tidak masuk ke tempat-tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras. Hindari pelanggaran baik saat sedang dinas maupun di luar dinas, dan jangan terlibat dengan narkoba," pesan AKP Adhy Irawan.
Propam menegaskan bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan mengambil tindakan sesuai prosedur," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Edy Widaryanta, menambahkan, "Masyarakat saat ini semakin kritis, oleh karena itu kita harus menjadi teladan dalam kedisiplinan sebelum menertibkan masyarakat. Apalagi saat ini sedang digelar Operasi Patuh Progo 2023. Sebelum menertibkan masyarakat, mari kita tertib terlebih dahulu," tutupnya.
Operasi Gaktibplin dilakukan secara berkala dengan tujuan pemeriksaan berbagai surat-surat kelengkapan diri, termasuk KTP, KTA, SIM, dan STNK, serta kelengkapan sepeda motor.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, dan pengamanan internal, yang bertujuan untuk menerapkan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai dengan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasi Propam, AKP Adhy Irawan, menekankan pentingnya menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh anggota Polresta Sleman diimbau untuk tetap patuh pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami juga meminta kepada seluruh anggota Polresta Sleman agar tidak masuk ke tempat-tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras. Hindari pelanggaran baik saat sedang dinas maupun di luar dinas, dan jangan terlibat dengan narkoba," pesan AKP Adhy Irawan.
Propam menegaskan bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan mengambil tindakan sesuai prosedur," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Edy Widaryanta, menambahkan, "Masyarakat saat ini semakin kritis, oleh karena itu kita harus menjadi teladan dalam kedisiplinan sebelum menertibkan masyarakat. Apalagi saat ini sedang digelar Operasi Patuh Progo 2023. Sebelum menertibkan masyarakat, mari kita tertib terlebih dahulu," tutupnya.
Dengan dilaksanakannya Operasi Gaktibplin secara berkala, diharapkan pembinaan disiplin personel Polresta Sleman dapat berjalan efektif sehingga citra Polri sebagai pelayan masyarakat yang berdedikasi dapat terjaga dengan baik.
Reno
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini