Polsek Tempel Sleman Salurkan Zakat Profesi untuk Masyarakat Berhak
9 Jun 2023 10:01
jogja.tribratanews.com -Humas, Polsek Tempel Sleman, yang dipimpin oleh AKP R. Elita, melaksanakan silaturahmi sekaligus menyalurkan zakat profesi dari personel Polresta Sleman guna membantu beban kebutuhan ekonomi kepada warga yang berhak menerima di Kalurahan Margorejo Tempel Sleman, Jumat 9 Juni 2023.
Penyaluran zakat profesi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan oleh anggota Polresta Sleman yang beragama Islam.
Anggaran zakat tersebut diambil dari 2,5% gaji kotor seluruh anggota Polresta Sleman, yang kemudian dipotong oleh bendahara dan diserahkan ke Bagian SDM untuk dikompilasi.
Penyerahan zakat profesi dilakukan melalui Polsek jajaran Polresta Sleman melalui Bhabinkamtibmas. Jumlah nominal zakat yang diberikan kepada warga adalah sebesar 250 ribu rupiah per orang.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Edy Widaryanta, mengungkapkan, Tidak semua orang berhak menerima zakat, hanya mereka yang dianggap kurang mampu dari segi ekonomi yang berhak menerima bantuan tersebut.
"Kami berharap zakat yang kami berikan dapat bermanfaat dan meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," tambahnya.
Warga yang menerima zakat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak Kepolisian dalam bentuk bantuan uang tunai.
"Kami berharap bantuan yang diterima dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan ekonomi, terutama dalam hal kebutuhan pokok," ujar salah satu warga.
Dengan adanya kegiatan salurkan zakat profesi ini, diharapkan Polsek Tempel Sleman dapat memberikan kontribusi positif dalam meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.
Penyaluran zakat profesi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan oleh anggota Polresta Sleman yang beragama Islam.
Anggaran zakat tersebut diambil dari 2,5% gaji kotor seluruh anggota Polresta Sleman, yang kemudian dipotong oleh bendahara dan diserahkan ke Bagian SDM untuk dikompilasi.
Penyerahan zakat profesi dilakukan melalui Polsek jajaran Polresta Sleman melalui Bhabinkamtibmas. Jumlah nominal zakat yang diberikan kepada warga adalah sebesar 250 ribu rupiah per orang.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Edy Widaryanta, mengungkapkan, Tidak semua orang berhak menerima zakat, hanya mereka yang dianggap kurang mampu dari segi ekonomi yang berhak menerima bantuan tersebut.
"Kami berharap zakat yang kami berikan dapat bermanfaat dan meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," tambahnya.
Warga yang menerima zakat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak Kepolisian dalam bentuk bantuan uang tunai.
"Kami berharap bantuan yang diterima dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan ekonomi, terutama dalam hal kebutuhan pokok," ujar salah satu warga.
Dengan adanya kegiatan salurkan zakat profesi ini, diharapkan Polsek Tempel Sleman dapat memberikan kontribusi positif dalam meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.
Jayono.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini