[email protected] (0274) 884444

Polsek Temon Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Simpang Underpass Kulur

11 Apr 2024    11:10

jogja.tribratanews.com -Humas, Polsek Temon, Kulon Progo, berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (24) pada Kamis (11/04/2024) karena kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Simpang underpass Kulur.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (09/04/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Simpang Underpass Kulur, Temon. Korban, seorang pria berinisial IRT (22) dari Kokap, juga merupakan rekan dari IS. Keduanya berkumpul bersama teman-temannya di rumah IS sebelum kejadian.

Mereka menghabiskan waktu bersama sambil mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum memutuskan untuk pergi ke sebuah kafe di daerah Wates. Di kafe tersebut, mereka bernyanyi dan melanjutkan mengonsumsi minuman keras. Namun, terjadi perselisihan di antara mereka saat hendak pulang.

Korban, bersama pelaku dan para saksi, kemudian menuju underpass Kulur setelah pelaku memberi pesan kepada korban untuk menunggu di sana. "Korban menunggu kedatangan Pelaku. Beberapa menit kemudian, Pelaku menghampiri korban, mengeluarkan celurit yang disembunyikannya di belakang badan (dalam kaos), dan menusukkan celurit ke arah korban sebanyak satu kali. Setelah itu, Pelaku dicegah dan ditahan oleh teman-temannya," ungkap Kasi Humas.

Korban mengalami luka di telinga kanan dan tengkuk akibat bacokan celurit dari Pelaku. Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Temon.

Dalam penangkapan ini, Polsek Temon telah melakukan tugasnya dengan baik dan berhasil menangkap pelaku, menjaga keamanan di wilayahnya, serta memberikan keadilan bagi korban.

Agung


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini