Polresta Yogyakarta Ingatkan Bahaya Merokok Saat Berkendara
17 Sep 2024 13:10
jogja.tribratanews.com -Humas, Polresta Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya merokok saat berkendara.
Menurut Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, kebiasaan ini sangat berisiko dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Abu rokok yang berterbangan, gangguan konsentrasi, dan potensi kebakaran adalah beberapa bahaya yang mengintai pengendara yang merokok saat berkendara.
"Merokok saat mengemudi itu sama saja dengan bermain api di jalan raya," tegas AKP Sujarwo.
Beliau juga menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk itu, Polresta Yogyakarta mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Menurut Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, kebiasaan ini sangat berisiko dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Abu rokok yang berterbangan, gangguan konsentrasi, dan potensi kebakaran adalah beberapa bahaya yang mengintai pengendara yang merokok saat berkendara.
"Merokok saat mengemudi itu sama saja dengan bermain api di jalan raya," tegas AKP Sujarwo.
Beliau juga menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk itu, Polresta Yogyakarta mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Diharapkan agar semua pengendara menghindari merokok saat berkendara dan mematuhi semua peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Heru
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini