[email protected] (0274) 884444

Polresta Yogyakarta Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Lintas Provinsi

2 Feb 2023    21:26

jogja.tribratanews.com -Humas, Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus kunci letter T dan mengirim kendaraan tersebut ke Lampung menggunakan truk.

Pengungkapan kasus ini diumumkan oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archy Nevada, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Kamis 2 Februari 2023 siang.

Kasatreskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dimulai dari laporan pada Selasa, 31 Januari 2023. Petugas Satreskrim menerima informasi bahwa terjadi pencurian sepeda motor di wilayah Kotagede dan Polsek Umbulharjo pada pukul 20.30 WIB dengan modus yang sama.

Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim segera melakukan pencarian pada jalur-jalur arah perginya pelaku.

Kurang dari 24 jam, tim berhasil menemukan pelaku yang diduga melintas di Jalan Playen Wonosari. Tim melakukan pembuntutan dan akhirnya dapat menangkap pelaku MI dan MH di sebuah kontrakan di Dusun Pampang, Paliyan, Gunung Kidul.

Selanjutnya, tim berhasil mengamankan pelaku KA di Rest Area Bunder Jl. Wonosari, dilanjutkan dengan diamankannya MR dan Andri di SPBU 44.55809 Jl. Wonosari km. 8 yang hendak membawa barang bukti tujuh sepeda motor menuju ke Lampung.

Dari lima pelaku, tiga di antaranya terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 25 kali di wilayah DIY dalam kurun waktu satu bulan.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP jo. 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archy Nevada, S.I.K., M.H., menyatakan akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan demi menjaga Kota Yogyakarta yang aman dan nyaman.

TriPras


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini