Polresta Sleman Gelar Operasi Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota
9 Feb 2023 12:47
jogja.tribratanews.com -Humas, Polresta Sleman Gelar Operasi Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota
Polresta Sleman yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Mulyanto, S.H., M.M, menggelar Operasi Gaktibplin bagi seluruh personel Polresta Sleman pada Kamis, 9 Februari 2023.
Operasi Gaktibplin yang dilakukan secara berkala tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat identitas seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK hingga kelengkapan kendaraan bermotor.
Operasi Gaktibplin ini merupakan salah satu upaya pembinaan disiplin dan pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolresta Sleman melalui Kasi Propam menekankan pentingnya upaya pembinaan disiplin anggota Polri agar menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
Selain itu, Kasi Propam meminta agar seluruh anggota Polresta Sleman tidak melakukan pelanggaran seperti masuk ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.
Kasi Propam menegaskan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja anggota Polri dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta menambahkan bahwa masyarakat saat ini cenderung lebih kritis, oleh sebab itu, anggota Polri harus tertib terlebih dahulu sebelum menertibkan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Polresta Sleman mengajak seluruh anggota Polri untuk berkomitmen menjadi Polri yang PRESISI, yakni abdi negara yang selalu meningkatkan kinerja demi masyarakat, bangsa, dan negara.
Polresta Sleman yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Mulyanto, S.H., M.M, menggelar Operasi Gaktibplin bagi seluruh personel Polresta Sleman pada Kamis, 9 Februari 2023.
Operasi Gaktibplin yang dilakukan secara berkala tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat identitas seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK hingga kelengkapan kendaraan bermotor.
Operasi Gaktibplin ini merupakan salah satu upaya pembinaan disiplin dan pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolresta Sleman melalui Kasi Propam menekankan pentingnya upaya pembinaan disiplin anggota Polri agar menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
Selain itu, Kasi Propam meminta agar seluruh anggota Polresta Sleman tidak melakukan pelanggaran seperti masuk ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.
Kasi Propam menegaskan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja anggota Polri dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta menambahkan bahwa masyarakat saat ini cenderung lebih kritis, oleh sebab itu, anggota Polri harus tertib terlebih dahulu sebelum menertibkan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Polresta Sleman mengajak seluruh anggota Polri untuk berkomitmen menjadi Polri yang PRESISI, yakni abdi negara yang selalu meningkatkan kinerja demi masyarakat, bangsa, dan negara.
Rohmat
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini