Polresta Sleman dan Pemda Sleman Kolaborasi Revitalisasi Lahan Tidur di Moyudan untuk Peningkatan Ketahanan Pangan
11 Jun 2024 09:35
jogja.tribratanews.com -Humas, Polresta Sleman dan Pemerintah Daerah Sleman bersinergi dalam menginisiasi program revitalisasi lahan tidur di Dusun Gamplong IV, Sumberrahayu, Moyudan, seluas 9,7 hektar, pada hari Selasa 11 Juni 2024 siang.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi ketahanan pangan nasional serta menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian RI dan Polri tingkat daerah.
Nota kesepahaman tersebut tertuang dalam Nomor 04/Mou/HK.220/M/04/2024 dan NK/20/IV/2024 tanggal 25 April 2024 mengenai sinergitas tugas dan fungsi dalam pembangunan pertanian.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menyatakan, bahwa lahan tidur yang dimanfaatkan di Moyudan ini mencakup 22 hektar, dengan tahap awal yang melibatkan 9,7 hektar.
Ia menambahkan bahwa lahan pertanian tersebut sebelumnya terbengkalai karena kendala irigasi sawah.
Dalam upaya mengaktifkan kembali lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan tersebut, Polresta Sleman bekerja sama dengan Pemda Sleman untuk mengubahnya menjadi area pertanian produktif.
"Partisipasi aktif petani lokal akan menjadi kunci keberhasilan program ini," tambah Kapolresta.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, menegaskan harapannya agar program ini tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan tetapi juga kesejahteraan masyarakat.
Ia juga memperkenalkan alat menanam padi otomatis yang diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi petani, terutama generasi milenial.
Salah satu petani di Moyudan, Sutarji, menyambut baik program revitalisasi ini. Ia berharap agar lahan tidur di wilayahnya dapat kembali produktif seperti lahan pertanian pada umumnya.
Program revitalisasi lahan tidur di Moyudan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sektor pertanian mereka, serta mendukung ambisi Kabupaten Sleman sebagai lumbung pangan di wilayah Yogyakarta.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi ketahanan pangan nasional serta menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian RI dan Polri tingkat daerah.
Nota kesepahaman tersebut tertuang dalam Nomor 04/Mou/HK.220/M/04/2024 dan NK/20/IV/2024 tanggal 25 April 2024 mengenai sinergitas tugas dan fungsi dalam pembangunan pertanian.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menyatakan, bahwa lahan tidur yang dimanfaatkan di Moyudan ini mencakup 22 hektar, dengan tahap awal yang melibatkan 9,7 hektar.
Ia menambahkan bahwa lahan pertanian tersebut sebelumnya terbengkalai karena kendala irigasi sawah.
Dalam upaya mengaktifkan kembali lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan tersebut, Polresta Sleman bekerja sama dengan Pemda Sleman untuk mengubahnya menjadi area pertanian produktif.
"Partisipasi aktif petani lokal akan menjadi kunci keberhasilan program ini," tambah Kapolresta.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, menegaskan harapannya agar program ini tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan tetapi juga kesejahteraan masyarakat.
Ia juga memperkenalkan alat menanam padi otomatis yang diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi petani, terutama generasi milenial.
Salah satu petani di Moyudan, Sutarji, menyambut baik program revitalisasi ini. Ia berharap agar lahan tidur di wilayahnya dapat kembali produktif seperti lahan pertanian pada umumnya.
Program revitalisasi lahan tidur di Moyudan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sektor pertanian mereka, serta mendukung ambisi Kabupaten Sleman sebagai lumbung pangan di wilayah Yogyakarta.
Lilik Widia Saputro, S.E
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini