[email protected] (0274) 884444

Polres Kulonprogo Tindak 693 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Progo 2024

20 Mar 2024    10:45

jogja.tribratanews.com -Humas, Selama Operasi Keselamatan Progo 2024 yang berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada Minggu (17/3/2024), Polres Kulonprogo berhasil menindak sebanyak 693 pelanggaran lalu lintas. Kegiatan operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan tetapi juga pada edukasi berkendara aman.

Menurut Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah mencapai 529 unit. Sedangkan pelanggaran oleh pengendara roda empat mencapai 79 unit. Penindakan atas pelanggaran ini dilakukan melalui teguran dan tilang.

Noviartuti juga menambahkan bahwa pelanggaran roda dua didominasi oleh ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan pelanggaran arus lalu lintas. Beberapa pelanggaran juga terjadi karena penggunaan handphone saat berkendara.

"Untuk pelanggaran roda empat, terdapat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan melebihi batas muatan yang ditentukan. Selain itu, edukasi juga menjadi fokus dari operasi ini," jelas Noviartuti.

Sementara itu, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati menjelaskan bahwa edukasi keselamatan merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas.

"Meskipun penindakan hukum dilakukan sebanyak 20 persen, namun kami juga mengutamakan upaya preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara," tambahnya.

Martha


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini