Polda DIY Temukan Fakta Baru Kasus Mutilasi
18 Jul 2023 14:46
Ditreskrimum Polda DIY sampaikan fakta baru tentang kasus Mutilasi di daerah Triharjo, Sleman dalam konferensi pers Selasa, 18 Juli 2023.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K. menyebutkan bahwa para pelaku terlibat dalam kegiatan tidak wajar sebelum akhirnya terjadi pembunuhan yang diakhiri mutilasi terhadap korban berinisial R.
"Pelaku dan korban sudah saling kenal 3-4 bulan ke belakang, melalui grup Facebook," ungkap Dirreskrimum.
Mereka kemudian bertemu di kost pelaku yang kemudian menjadi TKP.
"Mereka melakukan aktivitas tidak wajar, terjadi kekerasan berlebihan sehingga korban meninggal dunia. Pelaku panik dan kemudian melakukan mutilasi," tambah Dirreskrimum.
Pelaku kemudian membuang potongan tubuh korban secara terpisah di beberapa tempat. Setelahnya, pelaku pergi keluar DIY hingga akhirnya berhasil diamankan.
"Untuk keterangan tambahan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," tambahnya.
Kabid Humas Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penyidikan lebih lanjut akan dilakukan.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K. menyebutkan bahwa para pelaku terlibat dalam kegiatan tidak wajar sebelum akhirnya terjadi pembunuhan yang diakhiri mutilasi terhadap korban berinisial R.
"Pelaku dan korban sudah saling kenal 3-4 bulan ke belakang, melalui grup Facebook," ungkap Dirreskrimum.
Mereka kemudian bertemu di kost pelaku yang kemudian menjadi TKP.
"Mereka melakukan aktivitas tidak wajar, terjadi kekerasan berlebihan sehingga korban meninggal dunia. Pelaku panik dan kemudian melakukan mutilasi," tambah Dirreskrimum.
Pelaku kemudian membuang potongan tubuh korban secara terpisah di beberapa tempat. Setelahnya, pelaku pergi keluar DIY hingga akhirnya berhasil diamankan.
"Untuk keterangan tambahan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," tambahnya.
Kabid Humas Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penyidikan lebih lanjut akan dilakukan.
Pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan psikologis forensik dan klinis kepada para pelaku untuk mengetahui perilaku dan karakter pelaku.
Haryo
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini