[email protected] (0274) 884444

Polda DIY Berhasil Meringkus Tersangka Pencurian dengan Pemberatan atas Laptop Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

2 Jan 2023    15:59

jogja.tribratanews.com -Humas, Di hadapan awak media Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. bersama Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan keberhasilan meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan atas laptop Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabid Humas Polda DIY menyampaikan, pencurian ini terjadi pada akhir tahun 2022 di wilayah Kota Yogyakarta.

Polisi mendapatkan fakta bahwa para tersangka membuang barang bukti yang dicuri dan tidak menjual layaknya pencuri biasa.

Sementara itu Dirreskrimum mengatakan, dua tersangka SIP dan JN berhasil diamankan di Jakarta pada awal tahun di dua lokasi berbeda.

"Kami mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan yang terjadi 24 Desember 2022 jam 10.00 di Jalan Arjuna Wirobrajan Kota Yogyakarta. korban atas nama Herdian Adi Nugroho, kita ketahui merupakan Jaksa Penuntut di KPK," tuturnya.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan yakni satu set alat congkel, helm dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti lainnya seperti laptop yang dirasa sangat penting dalam hal ini.

"Saat ini para tersangka telah berada di Polda DIY dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Kombes Nuredy.

Kabid Humas menambahkan bahwa dua tersangka sangat profesional. Jam 9.39 beraksi dan selesai 9.45 dengan estimasi perbuatan kurang dari 6 menit.

penulis Dheny
editor Jay


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini