Personel Polsek Nanggulan Jalani Giat Binluh dan Sambang Satkamling di Kalurahan Banyuroto
24 Apr 2024 09:29
jogja.tribratanews.com -Humas, personel Polsek Nanggulan di bawah kepemimpinan Ipda Gatot Suryanto melaksanakan kegiatan Binluh (Bina Lingkungan Hidup) dan Sambang Satkamling di Padukuhan Dlingo, RT 22 RW 08, Kalurahan Banyuroto, Nanggulan, Selasa 23 April 2024.
Sambang satkamling merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menjadikan lingkungan tetap aman dan kondusif, serta sebagai ajang untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Gatot Suryanto beserta personel Polsek Nanggulan lainnya bertemu dan berdialog dengan awak kamling yang dipimpin oleh Bapak Sunarto.
Bapak Sunarto menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Nanggulan yang sering menyambangi satkamling di Padukuhan mereka. Kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga.
Ipda Gatot Suryanto menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para awak kamling agar tidak menerbangkan balon udara tanpa izin, karena hal tersebut dapat mengganggu aktivitas penerbangan.
"Perlu diingat bahwa pelarangan penerbangan balon udara telah diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pelaku dapat dihukum penjara maksimal 3 tahun serta denda Rp. 1.000.000.000,- (1 milyar)," ungkap Gatot.
Gatot juga mengingatkan agar para awak kamling tetap melakukan ronda keliling padukuhan untuk mencegah tindakan kejahatan seperti pencurian (curas, curat, curanmor), pencurian hewan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Sambang satkamling merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menjadikan lingkungan tetap aman dan kondusif, serta sebagai ajang untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Gatot Suryanto beserta personel Polsek Nanggulan lainnya bertemu dan berdialog dengan awak kamling yang dipimpin oleh Bapak Sunarto.
Bapak Sunarto menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Nanggulan yang sering menyambangi satkamling di Padukuhan mereka. Kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga.
Ipda Gatot Suryanto menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para awak kamling agar tidak menerbangkan balon udara tanpa izin, karena hal tersebut dapat mengganggu aktivitas penerbangan.
"Perlu diingat bahwa pelarangan penerbangan balon udara telah diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pelaku dapat dihukum penjara maksimal 3 tahun serta denda Rp. 1.000.000.000,- (1 milyar)," ungkap Gatot.
Gatot juga mengingatkan agar para awak kamling tetap melakukan ronda keliling padukuhan untuk mencegah tindakan kejahatan seperti pencurian (curas, curat, curanmor), pencurian hewan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
"Jika menemui situasi yang mengganggu kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Kantor Polisi terdekat, atau melalui layanan hotline Polri 110 yang gratis untuk semua operator," pungkasnya.
Amir
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini