[email protected] (0274) 884444

Peristiwa Penganiayaan dan Pengerusakan Mobil di Yogyakarta: Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

17 Apr 2024    16:08

jogja.tribratanews.com -Humas, Peristiwa penganiayaan dan pengerusakan mobil di depan Toko Carista Cell Jalan Sisingamangaraja No93, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada 9 April 2024, akhirnya menemui titik terang.

Polsek Mergangsan berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu EBK dan TM, pada Senin, 15 April 2024.

Kejadian bermula saat Oki Nur Hidayat dan rombongan sedang beristirahat di depan Hotel Brongto setelah acara lomba takbir keliling.

Tiba-tiba, Nanda, salah satu anggota rombongan, mengalami sesak nafas dan pingsan.

Dengan sigap, Oki dan rombongan membawa Nanda ke RSUD Wirosaban menggunakan mobil pikup Grandmax. Namun, dalam perjalanan, mobil mereka berpapasan dengan rombongan peserta takbir keliling di depan Toko Purnama.

Oki yang khawatir dengan kondisi Nanda, meminta warga untuk membuka jalan. Namun, permintaannya disalahartikan oleh beberapa orang, sehingga terjadilah penganiayaan dan pengerusakan terhadap mobil mereka.

Akibat kejadian tersebut, Oki mengalami luka-luka di bagian paha kiri. Tidak ingin tinggal diam, Polsek Mergangsan yang menerima laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Dua orang pelaku, EBK dan TM, berhasil diamankan pada Senin, 15 April 2024. Di hadapan petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

Kapolsek Mergangsan AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, dan Kanit Reskrim, dalam Konferensi Persnya Rabu, 17 April 204 menjelaskan peran masing-masing tersangka.

EBK berperan menghentikan mobil dan mengatakan "koe arep nabrak aku", menendang bak belakang mobil, memukul kaca depan mobil, dan memukul penumpang di bak belakang mobil. Sedangkan TM berperan memukul bak belakang mobil dan memukul pintu samping mobil.

Kapolsek Heri menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan dan pengerusakan mobil di Yogyakarta telah berhasil diungkap oleh Polsek Mergangsan.

"Dua orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Mergangsan," ungkapnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

"Polsek Mergangsan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum seadil-adilnya," pungkas Kapolsek.

Hidayat


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini