[email protected] (0274) 884444

Penyelesaian Permasalahan Pencurian Unggas melalui Problem Solving di Kampung Kricak Kidul

25 Mar 2024    16:35

jogja.tribratanews.com -Humas, Bhabinkamtibmas Kricak Bripka Demas Arya Sena bersama Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Polsek Tegalrejo melaksanakan problem solving terkait permasalahan pencurian unggas di Kampung Kricak Kidul, Senin 25 Maret 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula Polsek Tegalrejo.

Permasalahan dimulai dari hilangnya beberapa ekor mentok dan ayam milik 4 orang warga Kricak Kidul. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pencurian berhasil diidentifikasi dengan inisial NI, warga Kricak Kidul.

Upaya problem solving dilakukan dengan menghadirkan Ketua RT.39, Ketua RT.41, Ketua RW.09, FKPM Sidorukun, dan Pelaku NI.

Melalui diskusi yang matang, disepakati bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku NI akan dikenai sanksi sosial, yaitu tidak diperbolehkan tinggal di Kampung Kricak.

Bripka Demas Arya Sena Bhabinkamtibmas Kricak, menjelaskan, problem solving ini merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan.

"Selain itu, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kembali pencurian unggas di Kampung Kricak Kidul," bebernya.

Ketua RW.09, Suparman, mengapresiasi langkah problem solving yang dilakukan oleh Polsek Tegalrejo.

"Kami sangat berterimakasih kepada Polsek Tegalrejo yang telah menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan damai. Problem solving ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan keharmonisan di lingkungan Kampung Kricak Kidul," tandas suparman.

Agung


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini