[email protected] (0274) 884444

Pengungkapan Kasus Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Yogyakarta

14 Aug 2023    19:21

jogja.tribratanews.com -Humas, Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta dan Polsek Mantrijeron berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada Senin, 14 Agustus 2023 di kawasan Pojok Beteng Kulon, Jalan Suryowijayan Yogyakarta.

Kasus ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archy Nevada, S.I.K., M.H., dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Aula Satreskrim pada Rabu 16 Agustus 2023 siang.

Menurut keterangan Kasatreskrim, korban bernama Abd Hamid mengalami luka bacok akibat penganiayaan tersebut dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Peristiwa bermula ketika pelaku berinisial AM (23) warga Mlati Sleman mengendarai mobil pick-up dan hampir menyenggol sepeda motor yang dikendarai korban. Hal ini memicu cek-cok antara keduanya.

"Korban memukul spion mobil milik tersangka dan meninggalkan tersangka sambil memaki," jelas AKP Archy.

Kekesalan tersebut memicu emosi tersangka yang kemudian mengejar korban. Kejadian berlanjut di Jalan Suryowijayan, Mantrijeron, Yogyakarta, dimana korban turun dari sepeda motor dan berlari ke arah sebuah bengkel.

Tersangka kemudian mengambil pedang yang telah disimpan di mobilnya, mengejar korban, dan membacoknya sebanyak tiga kali hingga korban mengalami luka sobek.

Korban yang terjatuh kembali diserang saat mencoba bersembunyi di dalam mobil praktek. Pelaku juga merusak sepeda motor korban dengan senjata tajam.

Polisi yang mendapat laporan cepat tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum dia meninggalkan tempat kejadian. Korban dilarikan ke RS Pratama untuk mendapatkan perawatan medis.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP yang mengancam hukuman penjara hingga 5 tahun.

Kasatreskrim juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengendalikan emosi saat berada di jalan dan menjaga perilaku dan komunikasi yang baik saat berkendara.


Rendi


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini