Penemuan Jenazah di Mushola Baitulatiq, Kotagede: Penyelidikan Awal oleh Polsek Kotagede
24 Jun 2024 11:15
jogja.tribratanews.com -Humas, Pada hari Rabu, 24 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Kotagede menerima laporan penemuan jenazah di Mushola Baitulatiq, Gedongkuning, RT 47 RW 05, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta.
Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa, S.H, M.H., bersama timnya segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan investigasi.
Korban diidentifikasi sebagai Purwito Nugroho, 52 tahun, warga Kalimanah Kulon, RT 002 RW 003, Kelurahan Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Menurut keterangan saksi, Subkhi Purnama Ghufron Chusen, ia menemukan korban saat hendak menunaikan sholat Asar sekitar pukul 14.30 WIB. Subkhi melihat korban dalam posisi sujud dengan kepala tergeletak di lantai kamar mandi.
Setelah mencoba memeriksa kondisi korban bersama warga lain, mereka menemukan bahwa Purwito telah meninggal dunia dan kemudian memindahkan jenazah ke pendopo kecil di depan kamar mandi sebelum menghubungi Polsek Kotagede.
Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Kotagede segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Dr. Edo. Pemeriksaan medis yang dilakukan pada pukul 18.30 WIB menunjukkan bahwa Purwito meninggal dunia akibat penyakit bawaan, diduga serangan jantung.
Teman korban, Muhammad Bisri, yang bersama korban malam sebelumnya, menyatakan bahwa Purwito sempat mengeluh tidak enak badan.
Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terdapat luka memar di dekat hidung kiri dan luka lecet pada punggung kaki kiri yang diduga akibat terjatuh. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya tanda-tanda mati lemas.
Keluarga Purwito, setelah dihubungi oleh Polsek Kotagede, memilih untuk memberikan surat pernyataan kepada teman korban di Yogyakarta yang menyatakan bahwa mereka menerima kematian korban.
Jenazah Purwito diberangkatkan ke rumah duka di Kalimanah Kulon, Jawa Tengah, menggunakan ambulans pada pukul 19.30 WIB.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Kotagede untuk memastikan penyebab pasti kematian Purwito.
Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa, S.H, M.H., bersama timnya segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan investigasi.
Korban diidentifikasi sebagai Purwito Nugroho, 52 tahun, warga Kalimanah Kulon, RT 002 RW 003, Kelurahan Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Menurut keterangan saksi, Subkhi Purnama Ghufron Chusen, ia menemukan korban saat hendak menunaikan sholat Asar sekitar pukul 14.30 WIB. Subkhi melihat korban dalam posisi sujud dengan kepala tergeletak di lantai kamar mandi.
Setelah mencoba memeriksa kondisi korban bersama warga lain, mereka menemukan bahwa Purwito telah meninggal dunia dan kemudian memindahkan jenazah ke pendopo kecil di depan kamar mandi sebelum menghubungi Polsek Kotagede.
Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Kotagede segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Dr. Edo. Pemeriksaan medis yang dilakukan pada pukul 18.30 WIB menunjukkan bahwa Purwito meninggal dunia akibat penyakit bawaan, diduga serangan jantung.
Teman korban, Muhammad Bisri, yang bersama korban malam sebelumnya, menyatakan bahwa Purwito sempat mengeluh tidak enak badan.
Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terdapat luka memar di dekat hidung kiri dan luka lecet pada punggung kaki kiri yang diduga akibat terjatuh. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya tanda-tanda mati lemas.
Keluarga Purwito, setelah dihubungi oleh Polsek Kotagede, memilih untuk memberikan surat pernyataan kepada teman korban di Yogyakarta yang menyatakan bahwa mereka menerima kematian korban.
Jenazah Purwito diberangkatkan ke rumah duka di Kalimanah Kulon, Jawa Tengah, menggunakan ambulans pada pukul 19.30 WIB.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Kotagede untuk memastikan penyebab pasti kematian Purwito.
Hari Prasetyo, S.H.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini