Pelayanan SKCK dan SIM Polres Bantul Libur di Hari Lahir Pancasila, Berikut Jadwalnya
31 May 2023 14:01
Momen libur nasional Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni juga diikuti liburnya beberapa pelayanan kepolisian di Polres Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan melalui Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, hal tersebut menyebabkan perubahan jadwal pada pelayanan SIM dan SKCK.
"Untuk pelayanan SIM dan SKCK libur empat hari pada tanggal 1-4 Juni 2023. Jadi masyarakat yang akan mengajukan permohonan SIM dan SKCK bisa dilakukan pada hari sebelumnya, atau pada hari Senin tanggal 5 Juni," kata Jeffry, Rabu (31/5/2023).
Namun demikian, untuk pelayanan lainnya seperti pelaporan, pengaduan, hingga permohonan pengamanan ataupun pengawalan tetap buka 24 jam, meski tanggal merah.
Jeffry mengimbau, khusus bagi pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis, untuk segera melakukan perpanjangan.
"Mohon cek tanggal kadaluwarsa SIM anda, jika mau habis segera lakukan perpanjangan sebelum libur," imbaunya.
Masalahnya, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 1-4 Juni tidak bisa segera memperpanjang karena terkendala libur.
Harusnya, apabila SIM mati, maka pemilik harus melakukan proses penerbitan SIM baru dari awal yakni mengikuti ujian tertulis dan ujian praktik.
Kendati demikian, kabar gembira bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, akan mendapat dispensasi dan melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Senin, 5-6 Juni.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan melalui Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, hal tersebut menyebabkan perubahan jadwal pada pelayanan SIM dan SKCK.
"Untuk pelayanan SIM dan SKCK libur empat hari pada tanggal 1-4 Juni 2023. Jadi masyarakat yang akan mengajukan permohonan SIM dan SKCK bisa dilakukan pada hari sebelumnya, atau pada hari Senin tanggal 5 Juni," kata Jeffry, Rabu (31/5/2023).
Namun demikian, untuk pelayanan lainnya seperti pelaporan, pengaduan, hingga permohonan pengamanan ataupun pengawalan tetap buka 24 jam, meski tanggal merah.
Jeffry mengimbau, khusus bagi pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis, untuk segera melakukan perpanjangan.
"Mohon cek tanggal kadaluwarsa SIM anda, jika mau habis segera lakukan perpanjangan sebelum libur," imbaunya.
Masalahnya, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 1-4 Juni tidak bisa segera memperpanjang karena terkendala libur.
Harusnya, apabila SIM mati, maka pemilik harus melakukan proses penerbitan SIM baru dari awal yakni mengikuti ujian tertulis dan ujian praktik.
Kendati demikian, kabar gembira bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, akan mendapat dispensasi dan melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Senin, 5-6 Juni.
"Kami ingatkan, apabila tidak perpanjang SIM di masa dispensasi yang telah ditentukan, maka harus membuat SIM baru," ungkapnya.
Panji
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini