Ops Patuh Progo, Bidpropam Polda DIY Laksanakan Gaktiblin Bagi Personel Polda DIY
16 Jul 2024 10:37
jogja.tribratanews.com -Humas, Operasi Patuh Progo 2024, Subsatgas Propam Lakukan Pengecekan Dokumen Berkendara Personel Polda DIY
Dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024, Subsatgas Propam melaksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara kepada seluruh personel Polda DIY.
Dilaksanakan di Halaman Mapolda DIY, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidpropam Polda DIY, Kombes Pol Riko Junaldy, S.I.K., M.M., Selasa 16 Juli 2024.
Pengecekan ini mengutamakan fokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Selain kelengkapan kendaraan, sikap tampang dan surat data diri juga tak luput dari pemeriksaan ini.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya internal Kepolisian untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Sebagai penegak hukum, personel Kepolisian harus menjadi teladan dalam ketaatan terhadap peraturan lalu lintas. Pengecekan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme di kalangan personel Polda DIY," ujarnya.
Kombes Pol Nugroho juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang tidak mematuhi aturan, guna menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan Kepolisian.
"Dari pengecekan ini sementara belum ditemukan adanya pelanggaran, namun jika ada akan kami tindak secara tegas demi disiplin serta integritas di lingkungan Polda DIY," pungkasnya
Dengan Gaktiblin tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan personel Kepolisian terhadap peraturan lalu lintas, serta memberikan dampak positif dalam penegakan hukum di masyarakat.
Dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024, Subsatgas Propam melaksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara kepada seluruh personel Polda DIY.
Dilaksanakan di Halaman Mapolda DIY, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidpropam Polda DIY, Kombes Pol Riko Junaldy, S.I.K., M.M., Selasa 16 Juli 2024.
Pengecekan ini mengutamakan fokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Selain kelengkapan kendaraan, sikap tampang dan surat data diri juga tak luput dari pemeriksaan ini.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya internal Kepolisian untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Sebagai penegak hukum, personel Kepolisian harus menjadi teladan dalam ketaatan terhadap peraturan lalu lintas. Pengecekan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme di kalangan personel Polda DIY," ujarnya.
Kombes Pol Nugroho juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang tidak mematuhi aturan, guna menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan Kepolisian.
"Dari pengecekan ini sementara belum ditemukan adanya pelanggaran, namun jika ada akan kami tindak secara tegas demi disiplin serta integritas di lingkungan Polda DIY," pungkasnya
Dengan Gaktiblin tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan personel Kepolisian terhadap peraturan lalu lintas, serta memberikan dampak positif dalam penegakan hukum di masyarakat.
Dheny
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini