Ops Curas Progo 2024, Polda DIY Berhasil Ungkap 13 Kasus dan Bekuk 26 Tersangka
10 Sep 2024 14:35
jogja.tribratanews.com -Humas, Polda DIY menggelar Konferensi Pers penyampaian hasil Operasi Curas Progo Tahun 2024, Selasa 10 September 2024.
Digelar di lobi Mapolda DIY, Konferensi Pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K. didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum serta Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman.
Dirreskrimum dalam Konferensi Persnya mengungkapkan Operasi Curas Progo 2024 bertujuan untuk menindak tegas kejahatan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda DIY.
"Berdasarkan rencana operasi tertanggal 31 Juli 2024, seluruh target operasi berhasil terungkap," tuturnya.
Lanjut dirinya mengungkapkan, dari total 13 kasus yang menjadi sasaran, seluruhnya berhasil diselesaikan dengan baik, mencapai tingkat keberhasilan 100%.
Operasi tersebut melibatkan beberapa satuan, antara lain Ditreskrimum, Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, Polres Bantul, Polres Kulon Progo, dan Polres Gunungkidul.
"Selama operasi yang berlangsung pada tanggal 12 hingga 25 Agustus 2024, sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan dari berbagai kecamatan di wilayah DIY dan sekitarnya. Adapun sebanyak 49 Barang bukti yang disita di antaranya sejumlah unit sepeda motor, handphone, hingga barang-barang lainnya yang diduga terkait dengan aksi kejahatan," tandasnya.
Dirreskrimum menerangkan, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antar satuan di Polda DIY.
"Dengan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah DIY," harapnya.
Diakhir keterangannya, Dirreskrimum turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan, khususnya pencurian dengan kekerasan dan segera laporkan kepada pihak berwenang melalui call center 110 agar tindakan cepat dapat dilakukan.
Digelar di lobi Mapolda DIY, Konferensi Pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K. didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum serta Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman.
Dirreskrimum dalam Konferensi Persnya mengungkapkan Operasi Curas Progo 2024 bertujuan untuk menindak tegas kejahatan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda DIY.
"Berdasarkan rencana operasi tertanggal 31 Juli 2024, seluruh target operasi berhasil terungkap," tuturnya.
Lanjut dirinya mengungkapkan, dari total 13 kasus yang menjadi sasaran, seluruhnya berhasil diselesaikan dengan baik, mencapai tingkat keberhasilan 100%.
Operasi tersebut melibatkan beberapa satuan, antara lain Ditreskrimum, Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, Polres Bantul, Polres Kulon Progo, dan Polres Gunungkidul.
"Selama operasi yang berlangsung pada tanggal 12 hingga 25 Agustus 2024, sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan dari berbagai kecamatan di wilayah DIY dan sekitarnya. Adapun sebanyak 49 Barang bukti yang disita di antaranya sejumlah unit sepeda motor, handphone, hingga barang-barang lainnya yang diduga terkait dengan aksi kejahatan," tandasnya.
Dirreskrimum menerangkan, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antar satuan di Polda DIY.
"Dengan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah DIY," harapnya.
Diakhir keterangannya, Dirreskrimum turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan, khususnya pencurian dengan kekerasan dan segera laporkan kepada pihak berwenang melalui call center 110 agar tindakan cepat dapat dilakukan.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidHumasPoldaDIY
Winaryanto
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini