Operasi Patuh Progo 2024: Penindakan dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas oleh Polsek Kotagede
25 Jul 2024 15:45
jogja.tribratanews.com -Humas, Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Kotagede, dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Dwi Antono, melaksanakan kegiatan penindakan dan himbauan tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024 pada Kamis pagi 25 Juli 2024.
Kegiatan ini berfokus pada pengendara sepeda motor yang menjadi prioritas dalam operasi kali ini.
Petugas melakukan razia di dua lokasi, yaitu Jalan Rejowinangun dan Jalan Gedongkuning, Kotagede.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Iptu Dwi Antono memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.
"Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Kami juga mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas," ujar Iptu Dwi Antono.
Di Jalan Gedongkuning, petugas tidak hanya memberikan himbauan, tetapi juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang jelas terlihat. Tiga pelanggar terjaring dalam operasi ini dan diberikan tilang elektronik (E-Tilang).
"Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kemantren Kotagede dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Kami berkomitmen untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tambah Iptu Dwi Antono.
Beliau mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.
"Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan kelengkapan berkendara yang sesuai, dan hindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas Iptu Dwi Antono.
Kegiatan ini berfokus pada pengendara sepeda motor yang menjadi prioritas dalam operasi kali ini.
Petugas melakukan razia di dua lokasi, yaitu Jalan Rejowinangun dan Jalan Gedongkuning, Kotagede.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Iptu Dwi Antono memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.
"Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Kami juga mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas," ujar Iptu Dwi Antono.
Di Jalan Gedongkuning, petugas tidak hanya memberikan himbauan, tetapi juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang jelas terlihat. Tiga pelanggar terjaring dalam operasi ini dan diberikan tilang elektronik (E-Tilang).
"Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kemantren Kotagede dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Kami berkomitmen untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tambah Iptu Dwi Antono.
Beliau mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.
"Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan kelengkapan berkendara yang sesuai, dan hindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas Iptu Dwi Antono.
Amir
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini