[email protected] (0274) 884444

Melalui Jumat Curhat, Kapolda DIY Respons Keluhan Masyarakat di Sabdodadi, Bantul

12 May 2023    10:13

jogja.tribratanews.com -Humas, Jumat Curhat Polda DIY kali ini bertempat di Pendopo Ngatini Kromo Arjo, Neco Lor, Sabdodadi Bantul, Jumat 12 Mei 2023.

Kegiatan yang digelar Sore hari tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, Jogoboyo, Bamuskal, FPRB dan perwakilan warga Kalurahan Sabdodadi.

Di awal sambutannya, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. menyampaikan Jumat Curhat ini digelar untuk mendengar saran, masukan, dan kritik dari masyarakat. Untuk perbaikan kepolisian.

"Sampaikan kepada kami untuk kami perbaiki, hal yang bisa kami putuskan hari ini akan kami putuskan hari ini, tapi yang tidak bisa, kami mohon waktu kami akan segera kami putuskan selama itu memang bidang tugas kami," ujarnya.

Selain itu, Kapolda DIY juga mewanti-wanti agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi online agar tidak mengalami tindakan penipuan.

"Sekarang ini masyarakat Jogja sering membeli barang secara online namun tidak mengecek kebenarannya, terakhir barangnya tidak datang dan ini sudah cukup banyak, naiknya langsung meroket kasus seperti ini," terang Kapolda.

Secara garis besar, masyarakat mengeluhkan perihal peredaran miras dan kejahatan jalanan serta kenakalan remaja yang terjadi di Sabdodadi ini.

"Kami mohon bimbingan kepada Bapak Kapolda DIY terkait peredaran miras ini karena dengan adanya miras ini adalah penyumbang 70% hingga 80% tindak kriminalitas di daerah kami," ucap salah satu warga Sabdodadi.

Kapolda DIY merespons dengan akan diluncurkannya Polisi Reserse yang datang ke setiap padukuhan untuk mengecek dan agar masyarakat melaporkan di mana tempat penjual miras tersebut.

"Kegiatan ini akan dilaunching sekaligus seluruh DIY pada hari Rabu mendatang. Terkait informasi kejahatan baik kriminal miras, Narkoba dan setiap laporan akan dilakukan penindakan dengan membuat rumah jaga warga dengan himbauan dari Lurah dan Babinsa serta kegiatan akan segera dibuatkan Pergubnya," ucap Kapolda DIY.

Kapolda DIY juga berpesan kepada para orang tua agar dapat mengontrol anak-anaknya dan apabila ada kendala dapat melaporkan kepanda Bhabinkamtibmas Setempat.

"Kita akan membuat program 'Orang Tua Memanggil' dengan tujuan agar tindak kejahatan di jalanan dapat dicegah dengan proses penyelamatan anak-anak kita dengan menyayangi mereka karena mereka melakukan kejahatan ini karena mereka tersesat," pungkas Kapolda.

Agung


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini