Kapolsek Pakualaman Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kemantren Pakualaman
25 Sep 2024 11:32
jogja.tribratanews.com -Humas, Pada Rabu 25 September 2024, Kapolsek Pakualaman, Kompol Suharyanta, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kemantren Pakualaman.
Acara ini digelar di Hotel Zest, Purwokinanti, dan dipimpin oleh Ketua Panwascam Kemantren Pakualaman, Bapak Endro Purnomo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti Forkompintren, Ketua RT, Ketua PKK, Lansia, Pemilih Pemula, Perwakilan Difabel, Kasi Trantib Kemantren Pakualaman, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye dan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terutama di wilayah Pakualaman yang akan memiliki 19 TPS.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
Sebagai narasumber, Kompol Suharyanta menyampaikan materi terkait pengawasan pemilu dengan fokus pada kepatuhan hukum dan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Pilkada.
Ia menekankan bahwa tugasnya adalah memberikan pemahaman dasar mengenai aturan hukum terkait pemilu, bukan untuk mengajari, namun sebagai tanggung jawab sebagai aparat negara. Beberapa undang-undang yang dijelaskan antara lain:
- UU No. 10 Tahun 2016 yang telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
- UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
- Peraturan Bersama Ketua Bawaslu, Kapolri, dan Jaksa Agung No. 05 Tahun 2020 dan No. 14 Tahun 2020 tentang Sentra Gakkumdu.
- PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, serta Wakilnya.
Kompol Suharyanta juga menekankan pentingnya Pemilu Berintegritas, yakni pemilu yang dilaksanakan berdasarkan prinsip hukum yang pasti serta sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
Pemilu harus terbebas dari kecurangan seperti manipulasi penghitungan suara, pendaftaran pemilih yang tidak sesuai aturan, intimidasi, dan berbagai pelanggaran lainnya yang dapat mencederai proses demokrasi.
Beliau mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan Pilkada 2024, dengan tujuan:
- Mengurangi risiko kecurangan dan manipulasi.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat, yang pada akhirnya memperkuat mandat pemerintah terpilih.
- Memastikan keterwakilan yang adil dan beragam dalam pemerintahan.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif ini sangat penting. Mereka dapat terlibat langsung dengan memantau jalannya kampanye, masa tenang, hingga proses pemilihan di TPS.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan melaporkan pelanggaran yang terjadi, baik melalui media yang disediakan oleh penyelenggara pemilu maupun secara langsung.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya berperan aktif sebagai pengawas pemilu.
Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, di mana peserta antusias memberikan masukan dan bertanya mengenai peran masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Diharapkan kegiatan serupa terus dilaksanakan hingga Pilkada mendatang, guna memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Acara ini digelar di Hotel Zest, Purwokinanti, dan dipimpin oleh Ketua Panwascam Kemantren Pakualaman, Bapak Endro Purnomo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti Forkompintren, Ketua RT, Ketua PKK, Lansia, Pemilih Pemula, Perwakilan Difabel, Kasi Trantib Kemantren Pakualaman, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye dan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terutama di wilayah Pakualaman yang akan memiliki 19 TPS.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
Sebagai narasumber, Kompol Suharyanta menyampaikan materi terkait pengawasan pemilu dengan fokus pada kepatuhan hukum dan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Pilkada.
Ia menekankan bahwa tugasnya adalah memberikan pemahaman dasar mengenai aturan hukum terkait pemilu, bukan untuk mengajari, namun sebagai tanggung jawab sebagai aparat negara. Beberapa undang-undang yang dijelaskan antara lain:
- UU No. 10 Tahun 2016 yang telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
- UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
- Peraturan Bersama Ketua Bawaslu, Kapolri, dan Jaksa Agung No. 05 Tahun 2020 dan No. 14 Tahun 2020 tentang Sentra Gakkumdu.
- PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, serta Wakilnya.
Kompol Suharyanta juga menekankan pentingnya Pemilu Berintegritas, yakni pemilu yang dilaksanakan berdasarkan prinsip hukum yang pasti serta sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
Pemilu harus terbebas dari kecurangan seperti manipulasi penghitungan suara, pendaftaran pemilih yang tidak sesuai aturan, intimidasi, dan berbagai pelanggaran lainnya yang dapat mencederai proses demokrasi.
Beliau mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan Pilkada 2024, dengan tujuan:
- Mengurangi risiko kecurangan dan manipulasi.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat, yang pada akhirnya memperkuat mandat pemerintah terpilih.
- Memastikan keterwakilan yang adil dan beragam dalam pemerintahan.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif ini sangat penting. Mereka dapat terlibat langsung dengan memantau jalannya kampanye, masa tenang, hingga proses pemilihan di TPS.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan melaporkan pelanggaran yang terjadi, baik melalui media yang disediakan oleh penyelenggara pemilu maupun secara langsung.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya berperan aktif sebagai pengawas pemilu.
Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, di mana peserta antusias memberikan masukan dan bertanya mengenai peran masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Diharapkan kegiatan serupa terus dilaksanakan hingga Pilkada mendatang, guna memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Ari Wib
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini