Kapolresta Yogyakarta Melantik Tiga Personel Polresta Yogyakarta yang Naik Pangkat Pengabdian
30 Sep 2024 08:44
jogja.tribratanews.com -Humas, Dalam suasana penuh khidmat, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., melantik tiga personel Polresta Yogyakarta yang menerima kenaikan pangkat pengabdian.
Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Mapolresta Yogyakarta pada Senin pagi, 30 September.
Ketiga personel yang mendapatkan kenaikan pangkat efektif per 1 Oktober 2024 adalah:
1. AKP Darma Setiawan (NRP 66120498), yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Wirobrajan, naik pangkat dari AKP menjadi Kompol setelah berdinas selama 36 tahun.
2. IPDA Tugino (NRP 66120689), yang menjabat sebagai PS. Kanit Samapta Polsek Kraton, naik pangkat dari IPDA menjadi IPTU dengan masa kerja 32 tahun 11 bulan.
3. AIPTU Beni Pambudi Susilo (NRP 66120560), yang menjabat sebagai PS. Panit 1 Unit Binmas Polsek Tegalrejo, naik pangkat dari AIPTU menjadi IPDA setelah berdinas selama 34 tahun 11 bulan.
Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai penghargaan atas pengabdian tanpa cacat dan pelanggaran, menjelang purna tugas mereka dalam waktu tiga bulan ke depan.
Dalam sambutannya, Kapolresta Yogyakarta menekankan bahwa kenaikan pangkat ini berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016, yang mengatur tentang administrasi kepangkatan bagi anggota Polri yang telah berdinas lebih dari 32 tahun, tanpa catatan pelanggaran disiplin, dan memenuhi syarat tertentu, termasuk memiliki Bintang Bhayangkara Nararya serta masa dinas minimal 2 tahun dalam pangkat.
"Saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang luar biasa kepada personel yang mendapatkan kenaikan pangkat hari ini," ujar Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Kapolresta juga mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga disiplin, bersikap humanis, dan melayani masyarakat dengan ikhlas.
"Hindari tindakan atau ucapan yang dapat melukai hati masyarakat, karena kepercayaan publik adalah fondasi utama bagi Polri dalam menjalankan tugas," tambahnya.
Upacara tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Bintara, serta ASN Polresta Yogyakarta.
Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Mapolresta Yogyakarta pada Senin pagi, 30 September.
Ketiga personel yang mendapatkan kenaikan pangkat efektif per 1 Oktober 2024 adalah:
1. AKP Darma Setiawan (NRP 66120498), yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Wirobrajan, naik pangkat dari AKP menjadi Kompol setelah berdinas selama 36 tahun.
2. IPDA Tugino (NRP 66120689), yang menjabat sebagai PS. Kanit Samapta Polsek Kraton, naik pangkat dari IPDA menjadi IPTU dengan masa kerja 32 tahun 11 bulan.
3. AIPTU Beni Pambudi Susilo (NRP 66120560), yang menjabat sebagai PS. Panit 1 Unit Binmas Polsek Tegalrejo, naik pangkat dari AIPTU menjadi IPDA setelah berdinas selama 34 tahun 11 bulan.
Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai penghargaan atas pengabdian tanpa cacat dan pelanggaran, menjelang purna tugas mereka dalam waktu tiga bulan ke depan.
Dalam sambutannya, Kapolresta Yogyakarta menekankan bahwa kenaikan pangkat ini berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016, yang mengatur tentang administrasi kepangkatan bagi anggota Polri yang telah berdinas lebih dari 32 tahun, tanpa catatan pelanggaran disiplin, dan memenuhi syarat tertentu, termasuk memiliki Bintang Bhayangkara Nararya serta masa dinas minimal 2 tahun dalam pangkat.
"Saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang luar biasa kepada personel yang mendapatkan kenaikan pangkat hari ini," ujar Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Kapolresta juga mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga disiplin, bersikap humanis, dan melayani masyarakat dengan ikhlas.
"Hindari tindakan atau ucapan yang dapat melukai hati masyarakat, karena kepercayaan publik adalah fondasi utama bagi Polri dalam menjalankan tugas," tambahnya.
Upacara tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Bintara, serta ASN Polresta Yogyakarta.
Hari
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini