Kapolresta Yogyakarta Gelar Jumat Curhat di Masjid Al Fajri Petinggen untuk Jaring Aspirasi Masyarakat
5 Apr 2024 16:54
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama, menggelar acara Jumat Curhat di Masjid Al Fajri Petinggen, yang terletak di kelurahan Karangwaru, Kemantren Tegalrejo, Yogyakarta, Jumat tanggal 5 April 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopintren Tegalrejo, Lurah Karangwaru, Ketua Takmir Masjid Al Fajri Edi Akhsan, Ketua Kampung Petinggen, Toga, Tomas, dan jamaah masjid Al Fajri Petinggen.
Dimulai dengan shalat Jumat berjamaah, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Kapolresta Yogyakarta menyampaikan tujuan kegiatan Jumat Curhat sebagai wujud silaturahmi dan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat kepada kepolisian dan pemerintah setempat, guna menjaga kondusifitas wilayah, terutama Kemantren Tegalrejo.
Beberapa pertanyaan dari masyarakat yang diajukan antara lain:
1. Solusi terhadap kemacetan lalu lintas saat jam masuk sekolah.
2. Tanggapan terhadap kabar di media sosial tentang perayaan Lebaran di wilayah Gunungkidul.
3. Langkah saat menjadi korban penipuan online dan penanganan parkir di depan rumah.
4. Prosedur pembuatan SIM di wilayah lain.
Kapolresta memberikan jawaban yang jelas terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut. Terkait dengan kemacetan lalu lintas, polisi akan menempatkan petugas di titik-titik rawan kemacetan saat jam masuk sekolah.
Tentang perayaan Lebaran, pihak berwenang yang berkompeten adalah Departemen Agama, namun polisi selalu berkoordinasi.
Korban penipuan online diminta untuk segera melapor ke polisi dengan bukti-bukti. Dan dalam penanganan parkir, koordinasi antara warga dan polisi dianggap sangat penting.
Masalah pembuatan SIM di wilayah lain juga dijelaskan, bahwa pembuatan SIM bisa dilakukan di luar wilayah kabupaten atau Provinsi asal, asalkan pelamar telah memiliki E KTP / KTP Elektronik dan memenuhi persyaratan pembuatan SIM.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopintren Tegalrejo, Lurah Karangwaru, Ketua Takmir Masjid Al Fajri Edi Akhsan, Ketua Kampung Petinggen, Toga, Tomas, dan jamaah masjid Al Fajri Petinggen.
Dimulai dengan shalat Jumat berjamaah, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Kapolresta Yogyakarta menyampaikan tujuan kegiatan Jumat Curhat sebagai wujud silaturahmi dan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat kepada kepolisian dan pemerintah setempat, guna menjaga kondusifitas wilayah, terutama Kemantren Tegalrejo.
Beberapa pertanyaan dari masyarakat yang diajukan antara lain:
1. Solusi terhadap kemacetan lalu lintas saat jam masuk sekolah.
2. Tanggapan terhadap kabar di media sosial tentang perayaan Lebaran di wilayah Gunungkidul.
3. Langkah saat menjadi korban penipuan online dan penanganan parkir di depan rumah.
4. Prosedur pembuatan SIM di wilayah lain.
Kapolresta memberikan jawaban yang jelas terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut. Terkait dengan kemacetan lalu lintas, polisi akan menempatkan petugas di titik-titik rawan kemacetan saat jam masuk sekolah.
Tentang perayaan Lebaran, pihak berwenang yang berkompeten adalah Departemen Agama, namun polisi selalu berkoordinasi.
Korban penipuan online diminta untuk segera melapor ke polisi dengan bukti-bukti. Dan dalam penanganan parkir, koordinasi antara warga dan polisi dianggap sangat penting.
Masalah pembuatan SIM di wilayah lain juga dijelaskan, bahwa pembuatan SIM bisa dilakukan di luar wilayah kabupaten atau Provinsi asal, asalkan pelamar telah memiliki E KTP / KTP Elektronik dan memenuhi persyaratan pembuatan SIM.
Acara ditutup dengan pembagian paket sembako dan santunan dari Baznas melalui MPP Tegalrejo, menambah nilai positif dari kegiatan tersebut dalam membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.
M.Fajar
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini