Kapolresta Sleman Mengecek Ruang Pelayanan SKCK untuk Memastikan Pelayanan yang Presisi
12 Jun 2023 10:04
jogja.tribratanews.com -Humas, Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik sesuai prosedur, Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, S.H., SI.K., M.Si., melakukan pengecekan langsung di ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polresta Sleman, Senin 12 Juni 2023.
Pengecekan dilakukan untuk melihat secara langsung pelayanan yang diberikan oleh personel kepada masyarakat yang hendak mengurus SKCK.
Kapolresta Sleman menyatakan, dirinya sengaja melakukan pengecekan dan ingin melihat langsung pelayanan publik terutama dalam hal SKCK.
"Tujuannya adalah untuk mengetahui situasi dan kondisi fasilitas, sarana, dan prasarana yang digunakan, serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pelayanan yang presisi," ungkapnya.
"Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi dengan menerapkan budaya integritas dan anti-korupsi, guna menghilangkan praktik pungutan liar, gratifikasi, dan transaksional dalam pelayanan publik," tambahnya.
Tidak hanya meninjau pelayanan, Kapolresta Sleman juga bertemu langsung dengan masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK untuk mendengar keluhan dan masukan dari pemohon.
Selain itu, Kapolresta Sleman memberikan pesan kepada petugas pelayanan agar memastikan semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, memberikan pelayanan sesuai prosedur, dan tidak ada yang melanggar aturan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
"Saya menekankan kepada seluruh petugas pelayanan SKCK baik di Polresta Sleman maupun di Polsek jajaran untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat," tegasnya.
"Berikan layanan dengan cepat dan tentunya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada," tutupnya.
Dengan adanya pengecekan langsung oleh Kapolresta Sleman, diharapkan pelayanan SKCK di wilayah tersebut dapat meningkat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Polresta Sleman dalam memberikan pelayanan yang baik dan menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan publik.
Pengecekan dilakukan untuk melihat secara langsung pelayanan yang diberikan oleh personel kepada masyarakat yang hendak mengurus SKCK.
Kapolresta Sleman menyatakan, dirinya sengaja melakukan pengecekan dan ingin melihat langsung pelayanan publik terutama dalam hal SKCK.
"Tujuannya adalah untuk mengetahui situasi dan kondisi fasilitas, sarana, dan prasarana yang digunakan, serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pelayanan yang presisi," ungkapnya.
"Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi dengan menerapkan budaya integritas dan anti-korupsi, guna menghilangkan praktik pungutan liar, gratifikasi, dan transaksional dalam pelayanan publik," tambahnya.
Tidak hanya meninjau pelayanan, Kapolresta Sleman juga bertemu langsung dengan masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK untuk mendengar keluhan dan masukan dari pemohon.
Selain itu, Kapolresta Sleman memberikan pesan kepada petugas pelayanan agar memastikan semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, memberikan pelayanan sesuai prosedur, dan tidak ada yang melanggar aturan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
"Saya menekankan kepada seluruh petugas pelayanan SKCK baik di Polresta Sleman maupun di Polsek jajaran untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat," tegasnya.
"Berikan layanan dengan cepat dan tentunya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada," tutupnya.
Dengan adanya pengecekan langsung oleh Kapolresta Sleman, diharapkan pelayanan SKCK di wilayah tersebut dapat meningkat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Polresta Sleman dalam memberikan pelayanan yang baik dan menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan publik.
Rendra.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini