Kapolresta Sleman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
4 Aug 2023 19:39
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, S.H., M.Si., menghadiri acara pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht di Kejaksaan Negeri Sleman, Jumat 4 Agustus 2023.
Pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, dan dilakukan oleh pihak jaksa sebagai pelaksana eksekusi.
Dalam acara tersebut, beberapa jenis barang bukti dimusnahkan, antara lain:
Sabu-sabu seberat 2,25 gram,
Obat-obatan terlarang (sesuai UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009) sejumlah 177.680 butir,
Tembakau Gorila seberat 138,35 gram,
Minuman Keras sebanyak 572 botol,
Senjata Tajam sebanyak 29 buah.
Kehadiran Kapolresta Sleman dalam acara pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen Polresta Sleman dalam mendukung pelaksanaan keputusan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukumnya.
Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai langkah untuk mencegah barang bukti yang sudah tidak diperlukan lagi menjadi potensi kejahatan baru.
Pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting dalam sistem peradilan pidana yang menunjukkan penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, dan dilakukan oleh pihak jaksa sebagai pelaksana eksekusi.
Dalam acara tersebut, beberapa jenis barang bukti dimusnahkan, antara lain:
Sabu-sabu seberat 2,25 gram,
Obat-obatan terlarang (sesuai UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009) sejumlah 177.680 butir,
Tembakau Gorila seberat 138,35 gram,
Minuman Keras sebanyak 572 botol,
Senjata Tajam sebanyak 29 buah.
Kehadiran Kapolresta Sleman dalam acara pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen Polresta Sleman dalam mendukung pelaksanaan keputusan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukumnya.
Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai langkah untuk mencegah barang bukti yang sudah tidak diperlukan lagi menjadi potensi kejahatan baru.
Pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting dalam sistem peradilan pidana yang menunjukkan penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Hal ini juga memberikan gambaran tentang upaya kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas tindak pidana dan menjaga ketertiban masyarakat.
Ari.W
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini