Kapolres Kulonprogo Pimpin Apel Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas dan Pengamanan Swakarsa
25 Apr 2024 13:30
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati S.I.K M.H memimpin pelaksanaan Apel Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas dan Pengamanan Swakarsa di halaman Polres Kulonprogo, Kamis 25 April 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Kulonprogo, serta peserta apel dari Polsus, Polsuska, Satpol PP, Satpam, dan perwakilan dari Kapos Satkamling di setiap Kalurahan jajaran Kulonprogo.
Dalam amanatnya, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K, M.H mengungkapkan bahwa Fungsi Kepolisian didukung oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil, Kepolisian Khusus, dan Pengamanan Swakarsa.
Kepolisian Khusus dijelaskan sebagai salah satu pelaksana fungsi Kepolisian terbatas yang harus merupakan ASN atau pegawai tetap pada unit kerja yang menerapkan Kepolisian Khusus. Sementara itu, Satpol PP telah bersinergi dalam pelaksanaan tugas dengan Polres Kulonprogo.
"Kami sangat mengapresiasi peran Satkamling sebagai satuan keamanan lingkungan yang berkontribusi dalam membantu tugas Polri dengan kedudukannya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Dalam pelaksanaan tugas, Satkamling berhak untuk memeriksa identitas individu yang mencurigakan, misalnya, orang asing di malam hari. Karena mereka adalah warga setempat, mereka berhak menanyakan identitas," ungkap Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati S.I.K M.H.
"Diharapkan Polsus, Pam swakarsa, dan awak Satkamling sebagai pengemban Kepolisian terbatas dapat meningkatkan kewaspadaan, kerjasama, dan kolaborasi dengan kami, Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama mengingat maraknya kasus pencurian hewan belakangan ini di wilayah Kulonprogo," jelasnya.
"Kami ingin mengajak semua pihak untuk lebih peka dan peduli guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di Kulonprogo. Kami berharap dapat bersinergi dengan menghubungi Bhabinkamtibmas, Kantor Kepolisian terdekat, atau Call Center 110," tambahnya.
Kapolres juga meminta agar kegiatan Satkamling di wilayah masing-masing tetap aktif, dan menjanjikan dukungan Polres Kulonprogo untuk menjaga keamanan lingkungan dengan baik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Kulonprogo, serta peserta apel dari Polsus, Polsuska, Satpol PP, Satpam, dan perwakilan dari Kapos Satkamling di setiap Kalurahan jajaran Kulonprogo.
Dalam amanatnya, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K, M.H mengungkapkan bahwa Fungsi Kepolisian didukung oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil, Kepolisian Khusus, dan Pengamanan Swakarsa.
Kepolisian Khusus dijelaskan sebagai salah satu pelaksana fungsi Kepolisian terbatas yang harus merupakan ASN atau pegawai tetap pada unit kerja yang menerapkan Kepolisian Khusus. Sementara itu, Satpol PP telah bersinergi dalam pelaksanaan tugas dengan Polres Kulonprogo.
"Kami sangat mengapresiasi peran Satkamling sebagai satuan keamanan lingkungan yang berkontribusi dalam membantu tugas Polri dengan kedudukannya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Dalam pelaksanaan tugas, Satkamling berhak untuk memeriksa identitas individu yang mencurigakan, misalnya, orang asing di malam hari. Karena mereka adalah warga setempat, mereka berhak menanyakan identitas," ungkap Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati S.I.K M.H.
"Diharapkan Polsus, Pam swakarsa, dan awak Satkamling sebagai pengemban Kepolisian terbatas dapat meningkatkan kewaspadaan, kerjasama, dan kolaborasi dengan kami, Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama mengingat maraknya kasus pencurian hewan belakangan ini di wilayah Kulonprogo," jelasnya.
"Kami ingin mengajak semua pihak untuk lebih peka dan peduli guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di Kulonprogo. Kami berharap dapat bersinergi dengan menghubungi Bhabinkamtibmas, Kantor Kepolisian terdekat, atau Call Center 110," tambahnya.
Kapolres juga meminta agar kegiatan Satkamling di wilayah masing-masing tetap aktif, dan menjanjikan dukungan Polres Kulonprogo untuk menjaga keamanan lingkungan dengan baik.
"Kami berharap semua pengemban kepolisian terbatas dan pengamanan swakarsa dapat menjalin ikatan emosional dengan Polres Kulonprogo untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas Kondusif," pungkas Kapolres.
Amir
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini