Kapolres Gunungkidul Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2023 untuk Mewujudkan Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas
10 Jul 2023 11:12
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., memimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2023 yang berlangsung di Halaman Polres Gunungkidul pada Senin (10/7/2023). Apel gelar pasukan dihadiri oleh personel Polri, TNI dari Kodim 0730/GK, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam amanatnya, Kapolres Gunungkidul menyampaikan bahwa Operasi Patuh Progo 2023 digelar dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat.
Operasi Patuh Progo - 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023 secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, dan Penegakan Hukum (Gakkum) menggunakan Etle (Statis, Mobile, dan Hand Held).
"Mari kita tertib dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan marka jalan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bersama dalam berlalu lintas," ucap Kapolres Gunungkidul.
Dalam Operasi Patuh Progo 2023, beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain:
1. Knalpot brong atau knalpot blumbungan atau knalpot yang menimbulkan suara bising yang;
2. Berboncengan lebih dari satu orang khusus bagi sepeda motor;
3. Menggunakan strobo atau sirine yang tidak pada peruntukannya;
4. TNKB tidak sesuai dengan aturan yang berlaku misalnya dimodifikasi;
5. Pengemudi di bawah umur.
6. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor;
7. Melawan arus.
Dalam amanatnya, Kapolres Gunungkidul menyampaikan bahwa Operasi Patuh Progo 2023 digelar dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat.
Operasi Patuh Progo - 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023 secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, dan Penegakan Hukum (Gakkum) menggunakan Etle (Statis, Mobile, dan Hand Held).
"Mari kita tertib dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan marka jalan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bersama dalam berlalu lintas," ucap Kapolres Gunungkidul.
Dalam Operasi Patuh Progo 2023, beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain:
1. Knalpot brong atau knalpot blumbungan atau knalpot yang menimbulkan suara bising yang;
2. Berboncengan lebih dari satu orang khusus bagi sepeda motor;
3. Menggunakan strobo atau sirine yang tidak pada peruntukannya;
4. TNKB tidak sesuai dengan aturan yang berlaku misalnya dimodifikasi;
5. Pengemudi di bawah umur.
6. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor;
7. Melawan arus.
Kami dari Polres Gunungkidul tentu saja mengharapkan agar seluruh masyarakat memiliki kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan terjadinya pelanggaran maupun lakalantas.
Rendi
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini