Kapolres Gunungkidul Kenalkan Konsep "Patroli Yo Momong" untuk Tingkatkan Kamtibmas
16 Aug 2024 08:33
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si., memperkenalkan konsep "Patroli Yo Momong" dalam apel pagi yang digelar pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Konsep ini menekankan pendekatan yang lebih humanis dalam pelaksanaan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Patroli Yo Momong" bukan sekadar patroli biasa, melainkan pendekatan yang lebih mendalam dan berfokus pada interaksi dengan masyarakat.
Istilah "Momong" dalam bahasa Jawa berarti merawat dengan penuh kasih sayang, mengajarkan kebaikan, dan disertai doa. Namun, dalam konteks patroli, Kapolres menjelaskan bahwa "Momong" di sini lebih merujuk pada tiga prinsip utama: "Mlakuo," "Mandeko," dan "Ngomongo."
Mlakuo (Berjalan): Petugas patroli diharapkan untuk bergerak aktif di berbagai wilayah, termasuk permukiman, objek vital, dan tempat-tempat aktivitas masyarakat. Ini untuk memastikan kehadiran polisi terasa oleh masyarakat di mana pun mereka berada.
Mandeko (Berhenti): Saat melakukan patroli, petugas diinstruksikan untuk berhenti di lokasi yang ramai atau mencurigakan untuk memantau situasi. Ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas sebelum terjadi.
Ngomongo (Bicara): Kapolres menekankan pentingnya dialog dengan masyarakat selama patroli. Melalui komunikasi yang baik, petugas dapat membangun hubungan yang lebih erat dengan warga, memperkuat rasa aman, dan menciptakan suasana yang kondusif.
Kapolres Ary Murtini berharap bahwa dengan mengadopsi konsep "Patroli Yo Momong," anggota Polres Gunungkidul tidak hanya sekadar melakukan patroli keliling, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pendekatan ini juga diharapkan dapat menjalin silaturahmi yang lebih kuat antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan rasa kepercayaan dan kenyamanan warga.
Konsep ini menekankan pendekatan yang lebih humanis dalam pelaksanaan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Patroli Yo Momong" bukan sekadar patroli biasa, melainkan pendekatan yang lebih mendalam dan berfokus pada interaksi dengan masyarakat.
Istilah "Momong" dalam bahasa Jawa berarti merawat dengan penuh kasih sayang, mengajarkan kebaikan, dan disertai doa. Namun, dalam konteks patroli, Kapolres menjelaskan bahwa "Momong" di sini lebih merujuk pada tiga prinsip utama: "Mlakuo," "Mandeko," dan "Ngomongo."
Mlakuo (Berjalan): Petugas patroli diharapkan untuk bergerak aktif di berbagai wilayah, termasuk permukiman, objek vital, dan tempat-tempat aktivitas masyarakat. Ini untuk memastikan kehadiran polisi terasa oleh masyarakat di mana pun mereka berada.
Mandeko (Berhenti): Saat melakukan patroli, petugas diinstruksikan untuk berhenti di lokasi yang ramai atau mencurigakan untuk memantau situasi. Ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas sebelum terjadi.
Ngomongo (Bicara): Kapolres menekankan pentingnya dialog dengan masyarakat selama patroli. Melalui komunikasi yang baik, petugas dapat membangun hubungan yang lebih erat dengan warga, memperkuat rasa aman, dan menciptakan suasana yang kondusif.
Kapolres Ary Murtini berharap bahwa dengan mengadopsi konsep "Patroli Yo Momong," anggota Polres Gunungkidul tidak hanya sekadar melakukan patroli keliling, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pendekatan ini juga diharapkan dapat menjalin silaturahmi yang lebih kuat antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan rasa kepercayaan dan kenyamanan warga.
Patroli yang humanis ini dianggap sebagai langkah proaktif dalam mencegah gangguan Kamtibmas, sekaligus memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dheny Yunianto
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini