Kapolda DIY Pantau Metode Baru Uji Praktek Pembuatan SIM C
7 Aug 2023 21:30
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. tinjau Uji Praktik Pembuatan SIM Metode Baru, Senin 7 Agustus 2023.
Kapolda melakukan pengecekan di Polresta Yogyakarta dan juga Polres Jajaran Polda DIY yang lain guna memastikan kesiapan sirkuit baru tersebut.
"Namun demikian, saya selaku Pimpinan Polda DIY ingin memastikan bahwa sudah berlangsung dengan benar dan baik," ungkap Kapolda kepada Pewarta.
Kapolda berharap, metode baru ini dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat dan tidak ada kendala yang berarti kedepannya dalam Uji Praktek Pembuatan SIM khususnya SIM C.
Sementara itu, detail perubahan sirkuit Uji Praktek Pembuatan SIM C yang baru terdapat perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktek, dengan ukuran yang sudah diperlebar.
Kapolda melakukan pengecekan di Polresta Yogyakarta dan juga Polres Jajaran Polda DIY yang lain guna memastikan kesiapan sirkuit baru tersebut.
"Namun demikian, saya selaku Pimpinan Polda DIY ingin memastikan bahwa sudah berlangsung dengan benar dan baik," ungkap Kapolda kepada Pewarta.
Kapolda berharap, metode baru ini dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat dan tidak ada kendala yang berarti kedepannya dalam Uji Praktek Pembuatan SIM khususnya SIM C.
Sementara itu, detail perubahan sirkuit Uji Praktek Pembuatan SIM C yang baru terdapat perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktek, dengan ukuran yang sudah diperlebar.
Metode baru Uji Praktek Pembuatan SIM C ini diberlakukan serempak seluruh Indonesia mulai Senin, 7 Agustus 2023. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), tertanggal 4 Agustus 2023.
Tripras
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini