Kapolda DIY Hadiri Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI
15 Aug 2024 19:31
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. menghadiri Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI dan Penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Remisi Umum Tahun 2024, Kamis 15 Agustus 2024.
Bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, jajaran Pejabat Forkopimda DIY, Bupati, dan Walikota, serta seluruh tamu undangan.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI tersebut menjadi simbol dari dedikasi, komitmen, dan loyalitas ASN dalam bertugas dan mengabdi kepada negara.
"Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah pengakuan atas kerja keras, dan pengabdian panjang yang telah Bapak/Ibu berikan. Ini adalah bukti nyata bahwa pengabdian yang tulus dan konsisten, yang diiringi dengan integritas dan profesionalisme, akan selalu mendapatkan tempat yang terhormat, di hati masyarakat, dan bangsa," ungkap Gubernur DIY dalam sambutannya.
Sebanyak 519 ASN di DIY mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI Tahun 2024.
"Semoga tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diserahkan pada hari ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang," harap Sri Sultan.
Dalam kegiatan ini, Kapolda DIY turut menyerahkan dan menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bersamaan dengan Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY, Danrem 072/Pamungkas, dan Kajati DIY.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur DIY juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: Pas-1391.Pk.05.04 Tahun 2024 Tentang Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Pada Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus Tahun 2024 Kepada Narapidana Dan Anak Binaan, kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY.
Sejumlah 1.402 narapidana mendapatkan Pengurangan Masa pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.
Sri Sultan berharap dengan diberikannya remisi tersebut para narapidana semakin termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan lebih bermanfaat kedepannya.
Bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, jajaran Pejabat Forkopimda DIY, Bupati, dan Walikota, serta seluruh tamu undangan.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI tersebut menjadi simbol dari dedikasi, komitmen, dan loyalitas ASN dalam bertugas dan mengabdi kepada negara.
"Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah pengakuan atas kerja keras, dan pengabdian panjang yang telah Bapak/Ibu berikan. Ini adalah bukti nyata bahwa pengabdian yang tulus dan konsisten, yang diiringi dengan integritas dan profesionalisme, akan selalu mendapatkan tempat yang terhormat, di hati masyarakat, dan bangsa," ungkap Gubernur DIY dalam sambutannya.
Sebanyak 519 ASN di DIY mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI Tahun 2024.
"Semoga tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diserahkan pada hari ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang," harap Sri Sultan.
Dalam kegiatan ini, Kapolda DIY turut menyerahkan dan menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bersamaan dengan Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY, Danrem 072/Pamungkas, dan Kajati DIY.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur DIY juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: Pas-1391.Pk.05.04 Tahun 2024 Tentang Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Pada Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus Tahun 2024 Kepada Narapidana Dan Anak Binaan, kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY.
Sejumlah 1.402 narapidana mendapatkan Pengurangan Masa pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.
Sri Sultan berharap dengan diberikannya remisi tersebut para narapidana semakin termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan lebih bermanfaat kedepannya.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidHumasPoldaDIY
Agus
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini