Jumat Curhat, Polisi Dengarkan Keluhan Masyarakat di Pasar Sentul, Pakualaman
17 Mar 2023 22:01
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolsek Pakualaman Polresta Yogyakarta melalui Panit Binmas Aiptu Darwati dan Kasi Humas serta Bhabinkamtibmas Aiptu Henis Catur serta anggota melaksanakan kegiatan Jumat curhat di Pasar Sentul Pakualaman Yogyakarta, Jl. Sultan Agung Jumat 17 Maret 2023.
Dalam giat jumat curhat ini, Panit Binmas langsung mendengar keluh kesah dan unek unek para pedagang maupun masyarakat pengunjung pasar Sentul di halaman depan terkait perkembangan situasi Kamtibmas dan perkembangan bahan bahan pokok jelang Ramadhan.
Mengingat kondisi perekonomian saat ini yang belum stabil Panit Binmas mengajak warganya untuk senantiasa bersabar dan terus berusaha patang putus asa serta meningkatkan rasa syukur ketaqwaan kita kepada Allah meskipun dalam kondisi sesulit apapun kita Terima jalani dengan iklas.
Panit Binmas berharap kepada para pedagang untuk bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik guna mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan Pasar.
"Kami imbau kepada warga masyarakat jika mengetahui adanya suatu tindak pidana, jangan segan-segan untuk menginformasikan ke Polsek Pakualaman atau Polresta Yogyakarta, baik melalui 110 atau ke WhataApp Layanan Polisi 08988835689. Tentunya akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Dalam giat jumat curhat ini, Panit Binmas langsung mendengar keluh kesah dan unek unek para pedagang maupun masyarakat pengunjung pasar Sentul di halaman depan terkait perkembangan situasi Kamtibmas dan perkembangan bahan bahan pokok jelang Ramadhan.
Mengingat kondisi perekonomian saat ini yang belum stabil Panit Binmas mengajak warganya untuk senantiasa bersabar dan terus berusaha patang putus asa serta meningkatkan rasa syukur ketaqwaan kita kepada Allah meskipun dalam kondisi sesulit apapun kita Terima jalani dengan iklas.
Panit Binmas berharap kepada para pedagang untuk bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik guna mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan Pasar.
"Kami imbau kepada warga masyarakat jika mengetahui adanya suatu tindak pidana, jangan segan-segan untuk menginformasikan ke Polsek Pakualaman atau Polresta Yogyakarta, baik melalui 110 atau ke WhataApp Layanan Polisi 08988835689. Tentunya akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Agung
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini