Jumat Curhat, Kapolda DIY Tanggapi Keluhan Warga tentang Keamanan dan Kesejahteraan Sosial
25 Oct 2024 20:11
jogja.tribratanews.com -Humas, "Jumat Curhat" Kapolda DIY kembali digelar, kali ini berlokasi di Jogja National Museum dan dihadiri langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama Polda DIY, Jumat 25 Oktober 2024.
Forum Jumat Curhat kali ini fokus membahas mengenai isu-isu keamanan, termasuk peredaran narkoba, minuman keras, serta penanganan pinjaman online ilegal yang membebani masyarakat.
Ameliana, perwakilan dari Kamsus Gampingan, bertanya mengenai peredaran Pil Koplo yang mudah diakses oleh anak-anak.
"Kami melihat ada beberapa apotek yang menjual Pil Koplo dengan begitu mudahnya. Banyak anak di bawah umur yang menjadi korban," ungkapnya di hadapan Kapolda DIY.
Menanggapi hal ini, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat terlarang tersebut.
"Mereka membeli secara online, seharga 20 ribu dengan isi kurang lebih 20 biji. Kami tidak menangkap orang yang menjual, namun kami tangkap pabriknya," tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Ameliana juga menyoroti terkait banyaknya warga di kampungnya yang menjadi korban penipuan online dan terjerat hutang yang mendorong tingkat stres hingga memicu tindakan ekstrem seperti bunuh diri.
Kapolda merespons dan memberikan saran agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan meminta peran aktif dari Bhabinkamtibmas serta kelompok PKK setempat.
"Ekonomi perlu dipompa agar masyarakat tidak terjerat bank plecit, dan kami imbau masyarakat untuk tidak konsumtif. Bangun manajemen keuangan yang baik, dan lebih baik meminjam di koperasi yang aman daripada kepada rentenir," jelasnya.
Sementara itu Bapak Yadana selaku Jaga Warga mengajukan pertanyaan mengenai dampak miras, baik yang legal maupun ilegal, yang memicu keresahan sosial.
"Kenapa peredaran miras yang dilegalkan oleh pemerintah banyak menimbulkan keresahan di masyarakat?" ungkapnya bertanya.
Menanggapi hal ini, Kapolda DIY menegaskan bahwa peredaran miras harus ditinjau kembali demi kepentingan masyarakat.
"Akibat dari peredaran miras, baik yang legal maupun ilegal, banyak anak jalanan yang mabuk dan memicu tindak kekerasan. Kami siap membantu operasi di lapangan untuk menekan peredaran ilegal, dan kami setuju bila izin-izin yang ada perlu diperiksa ulang," tegas Kapolda.
Dengan tanggapan langsung dari Kapolda DIY, diskusi "Jumat Curhat" diharapkan menjadi sarana efektif untuk menindaklanjuti keluhan warga dan memperkuat kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat DIY demi keamanan dan kesejahteraan sosial yang lebih baik.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidHumasPoldaDIY #KapoldaDIY #JumatCurhat
Forum Jumat Curhat kali ini fokus membahas mengenai isu-isu keamanan, termasuk peredaran narkoba, minuman keras, serta penanganan pinjaman online ilegal yang membebani masyarakat.
Ameliana, perwakilan dari Kamsus Gampingan, bertanya mengenai peredaran Pil Koplo yang mudah diakses oleh anak-anak.
"Kami melihat ada beberapa apotek yang menjual Pil Koplo dengan begitu mudahnya. Banyak anak di bawah umur yang menjadi korban," ungkapnya di hadapan Kapolda DIY.
Menanggapi hal ini, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat terlarang tersebut.
"Mereka membeli secara online, seharga 20 ribu dengan isi kurang lebih 20 biji. Kami tidak menangkap orang yang menjual, namun kami tangkap pabriknya," tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Ameliana juga menyoroti terkait banyaknya warga di kampungnya yang menjadi korban penipuan online dan terjerat hutang yang mendorong tingkat stres hingga memicu tindakan ekstrem seperti bunuh diri.
Kapolda merespons dan memberikan saran agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan meminta peran aktif dari Bhabinkamtibmas serta kelompok PKK setempat.
"Ekonomi perlu dipompa agar masyarakat tidak terjerat bank plecit, dan kami imbau masyarakat untuk tidak konsumtif. Bangun manajemen keuangan yang baik, dan lebih baik meminjam di koperasi yang aman daripada kepada rentenir," jelasnya.
Sementara itu Bapak Yadana selaku Jaga Warga mengajukan pertanyaan mengenai dampak miras, baik yang legal maupun ilegal, yang memicu keresahan sosial.
"Kenapa peredaran miras yang dilegalkan oleh pemerintah banyak menimbulkan keresahan di masyarakat?" ungkapnya bertanya.
Menanggapi hal ini, Kapolda DIY menegaskan bahwa peredaran miras harus ditinjau kembali demi kepentingan masyarakat.
"Akibat dari peredaran miras, baik yang legal maupun ilegal, banyak anak jalanan yang mabuk dan memicu tindak kekerasan. Kami siap membantu operasi di lapangan untuk menekan peredaran ilegal, dan kami setuju bila izin-izin yang ada perlu diperiksa ulang," tegas Kapolda.
Dengan tanggapan langsung dari Kapolda DIY, diskusi "Jumat Curhat" diharapkan menjadi sarana efektif untuk menindaklanjuti keluhan warga dan memperkuat kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat DIY demi keamanan dan kesejahteraan sosial yang lebih baik.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidHumasPoldaDIY #KapoldaDIY #JumatCurhat
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini