Jajaran Polres Kulonprogo Amankan Puluhan Botol Miras Jelang Lebaran
10 Apr 2024 08:57
jogja.tribratanews.com -Humas, Sejumlah puluhan botol miras berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kulonprogo dari beberapa wilayah di daerah ini. Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo AKP Fathoni Bahrul Arifin SIK menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat menjelang Lebaran 1445 H, Selasa (9/4/2024).
"Kemarin malam, kami melaksanakan razia miras di beberapa lokasi yang diindikasi sebagai tempat peredaran miras ilegal. Hasilnya, Satnarkoba gabungan dengan Polsek Wates mengamankan 24 botol, Polsek Lendah 3 botol, Polsek Nanggulan 10 botol, Polsek Kalibawang 2 botol, Polsek Panjatan 7 botol, Polsek Temon 10 botol, dan Polsek Kokap 3 botol. Total, terdapat 59 botol miras yang berhasil disita," ungkap Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo.
Kasatresnarkoba menambahkan bahwa operasi cipta kondisi ini adalah komitmen jajaran Kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah, khususnya menjelang perayaan Lebaran.
"Kemarin malam, kami melaksanakan razia miras di beberapa lokasi yang diindikasi sebagai tempat peredaran miras ilegal. Hasilnya, Satnarkoba gabungan dengan Polsek Wates mengamankan 24 botol, Polsek Lendah 3 botol, Polsek Nanggulan 10 botol, Polsek Kalibawang 2 botol, Polsek Panjatan 7 botol, Polsek Temon 10 botol, dan Polsek Kokap 3 botol. Total, terdapat 59 botol miras yang berhasil disita," ungkap Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo.
Kasatresnarkoba menambahkan bahwa operasi cipta kondisi ini adalah komitmen jajaran Kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah, khususnya menjelang perayaan Lebaran.
"Penindakan terhadap peredaran barang haram tidak hanya terfokus selama Ramadhan, tetapi dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Kulonprogo bebas miras, mengingat dampak dan bahaya narkoba sangat berpotensi merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," pungkas Kasatresnarkoba.
Ari W
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini