Insiden Tawuran Antar Ormas Gegerkan Yogyakarta, Polres Kulon Progo Tingkatkan Patroli dan Penyekatan
5 Jun 2023 09:11
jogja.tribratanews.com -Humas, Kota Yogyakarta digegerkan dengan terjadinya insiden tawuran pada Minggu sore. Diduga kuat, bentrokan terjadi antara massa suporter sepakbola dan kelompok pencak silat. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K., M.H., juga telah menginstruksikan personel Polres Kulonprogo dan Polsek jajaran untuk selalu memonitor potensi tawuran.
Dalam upaya mencegah terjadinya tawuran, Polres Kulonprogo akan melaksanakan pembatasan dan penyekatan di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat tawuran. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya kerusuhan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Polres Kulonprogo telah menyiagakan sejumlah 148 personel untuk melaksanakan penyekatan di perbatasan dan jalur keluar-masuk Yogyakarta.
Beberapa titik penyekatan yang telah ditentukan adalah Simpang 4 Ndekso yang dipimpin oleh Kapolsek Kalibawang dengan kekuatan 25 personel yang merupakan gabungan dari Polsek Samigaluh dan Kalibawang. Selanjutnya, Simpang 4 Kenteng Nanggulan yang merupakan gabungan Polsek Girimulyo dan Nanggulan dipimpin oleh Kapolsek Nanggulan dengan jumlah personel sebanyak 25 orang.
Di Simpang 4 Ngeplang Sentolo, gabungan Polsek Sentolo dan Pengasih dipimpin oleh Kapolsek Sentolo dengan kekuatan 25 personel. Kemudian, Simpang 3 Brosot Tugu Geblek Renteng dipimpin oleh Kapolsek Galur dengan personel gabungan dari Polsek Lendah dan Galur sebanyak 25 orang. Di Simpang Brantan (Panjatan), gabungan Polsek Wates dan Panjatan dipimpin oleh Kapolsek Panjatan dengan jumlah personel sebanyak 20 orang. Terakhir, di SP 3 Pangkalan dipimpin oleh Kapolsek Temon yang merupakan gabungan Polsek Kokap dan Polsek Temon dengan kekuatan 25 personel.
Selain itu, Kasat Samapta pada hari sebelumnya, yaitu Senin (5/6/2023), melakukan penjemputan warga Kulon Progo yang diperiksa dan dimintai keterangan di Polda DIY terkait insiden tawuran tersebut. Sebanyak 17 orang warga telah dijemput, sementara 2 orang lainnya masih dimintai keterangan.
Kapolres Kulon Progo juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah instansi lain dalam melaksanakan patroli. Selain itu, Polres Kulonprogo akan meningkatkan patroli siber dan patroli dunia maya guna menindak tegas provokasi atau ajakan untuk melakukan tindakan pidana serta konten yang membahayakan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam upaya mencegah terjadinya tawuran, Polres Kulonprogo akan melaksanakan pembatasan dan penyekatan di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat tawuran. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya kerusuhan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Polres Kulonprogo telah menyiagakan sejumlah 148 personel untuk melaksanakan penyekatan di perbatasan dan jalur keluar-masuk Yogyakarta.
Beberapa titik penyekatan yang telah ditentukan adalah Simpang 4 Ndekso yang dipimpin oleh Kapolsek Kalibawang dengan kekuatan 25 personel yang merupakan gabungan dari Polsek Samigaluh dan Kalibawang. Selanjutnya, Simpang 4 Kenteng Nanggulan yang merupakan gabungan Polsek Girimulyo dan Nanggulan dipimpin oleh Kapolsek Nanggulan dengan jumlah personel sebanyak 25 orang.
Di Simpang 4 Ngeplang Sentolo, gabungan Polsek Sentolo dan Pengasih dipimpin oleh Kapolsek Sentolo dengan kekuatan 25 personel. Kemudian, Simpang 3 Brosot Tugu Geblek Renteng dipimpin oleh Kapolsek Galur dengan personel gabungan dari Polsek Lendah dan Galur sebanyak 25 orang. Di Simpang Brantan (Panjatan), gabungan Polsek Wates dan Panjatan dipimpin oleh Kapolsek Panjatan dengan jumlah personel sebanyak 20 orang. Terakhir, di SP 3 Pangkalan dipimpin oleh Kapolsek Temon yang merupakan gabungan Polsek Kokap dan Polsek Temon dengan kekuatan 25 personel.
Selain itu, Kasat Samapta pada hari sebelumnya, yaitu Senin (5/6/2023), melakukan penjemputan warga Kulon Progo yang diperiksa dan dimintai keterangan di Polda DIY terkait insiden tawuran tersebut. Sebanyak 17 orang warga telah dijemput, sementara 2 orang lainnya masih dimintai keterangan.
Kapolres Kulon Progo juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah instansi lain dalam melaksanakan patroli. Selain itu, Polres Kulonprogo akan meningkatkan patroli siber dan patroli dunia maya guna menindak tegas provokasi atau ajakan untuk melakukan tindakan pidana serta konten yang membahayakan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Dewa.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini