Hari Kedua Operasi Zebra Progo 2024, Polresta Yogyakarta Tindak Tegas 85 Pelanggar Lalu Lintas
20 Oct 2024 14:03
jogja.tribratanews.com -Humas, Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024, Unit Lalu Lintas Polresta Yogyakarta meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah hukumnya.
Operasi yang digelar sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi warga Yogyakarta.
Dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Jayeng, petugas di lapangan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar. Sebelum memulai operasi, Iptu Jayeng memberikan arahan kepada seluruh personel untuk bertindak tegas namun tetap humanis dalam melakukan penindakan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat secara efektif.
Beberapa pelanggaran menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Progo 2024, antara lain:
Pengendara di bawah umur, Melawan arus, Penggunaan strobo atau sirine tanpa izin, Nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan helm SNI, Penggunaan knalpot brong.
Pada hari kedua operasi Unit Lalu Lintas Polresta Yogyakarta menindak 85 pengendara yang melakukan pelanggaran serius dengan tilang, sementara 30 pengendara lainnya diberikan teguran sebagai bentuk peringatan.
Iptu Jayeng menyatakan bahwa Operasi Zebra Progo 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya aman dan nyaman saat berkendara.
"Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Yogyakarta. Dengan demikian, angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat berkendara," tuturnya.
Operasi ini akan terus berlangsung hingga 27 Oktober, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih disiplin di Kota Yogyakarta.
Operasi yang digelar sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi warga Yogyakarta.
Dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Jayeng, petugas di lapangan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar. Sebelum memulai operasi, Iptu Jayeng memberikan arahan kepada seluruh personel untuk bertindak tegas namun tetap humanis dalam melakukan penindakan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat secara efektif.
Beberapa pelanggaran menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Progo 2024, antara lain:
Pengendara di bawah umur, Melawan arus, Penggunaan strobo atau sirine tanpa izin, Nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan helm SNI, Penggunaan knalpot brong.
Pada hari kedua operasi Unit Lalu Lintas Polresta Yogyakarta menindak 85 pengendara yang melakukan pelanggaran serius dengan tilang, sementara 30 pengendara lainnya diberikan teguran sebagai bentuk peringatan.
Iptu Jayeng menyatakan bahwa Operasi Zebra Progo 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya aman dan nyaman saat berkendara.
"Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Yogyakarta. Dengan demikian, angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat berkendara," tuturnya.
Operasi ini akan terus berlangsung hingga 27 Oktober, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih disiplin di Kota Yogyakarta.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini