Gembira Loka Zoo Terima 10 Ekspansi Satwa Burung untuk Konservasi
15 Jul 2023 18:43
jogja.tribratanews.com -Humas, Gembira Loka Zoo (GL Zoo) kembali mengukuhkan perannya sebagai lembaga konservasi dengan kedatangan 10 ekor satwa burung langka dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda DIY. Sepuluh ekor burung ini, termasuk Kakatua Jambul Kuning, Nuri Kepala Hitam, Nuri Bayan, Kakatua Maluku, dan Kasturi Ternate, tiba pada tanggal 13 Juni dan 5 Juli 2023 lalu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22 Tahun 2019 tentang Lembaga Konservasi, GL Zoo berperan sebagai tempat penitipan sementara bagi satwa dengan tetap memperhatikan asas kesejahteraan satwa (animal welfare).
Setibanya di GL Zoo, para burung tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan yang komprehensif oleh dokter hewan GL Zoo. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan kondisi umum burung, termasuk bulu, berat badan, dan kondisi fisiknya.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi kemungkinan adanya virus flu burung (Avian Influenza/AI), Newcastle Disease (ND), serta penyakit paruh dan bulu yang khusus terjadi pada burung paruh bengkok (Psittacine Beak and Feather Disease/PBFD).
"Ketika sepuluh satwa burung tersebut datang, langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan secara klinis dan laboratorium. Kemudian, saat ini mereka sedang dalam masa karantina untuk adaptasi. Kami terus memantau kesehatan serta perilakunya sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Sayangnya, pada tanggal 2 Juli yang lalu, satu ekor burung Nuri Hitam mengalami kematian selama masa karantina. Setelah dilakukan nekropsi, penyebab kematian tersebut disebabkan oleh malnurtrisi dan enteritis," ujar drh. Randy, Kepala Unit Kesehatan Satwa Gembira Loka Zoo, Senin 15 Juli 2023.
Dalam masa karantina selama minimal 30 hari, para perawat satwa dan dokter hewan GL Zoo melakukan pengamatan mendalam terhadap kesehatan dan perilaku dari masing-masing satwa. Tujuan dari karantina adalah untuk menghindari penyakit yang dapat ditularkan dari satwa ke manusia (zoonosis).
Selain itu, satwa-satwa ini juga sedang menjalani tahap adaptasi dengan lingkungan baru serta merespons perawatan termasuk jadwal pakan, enrichment, dan vitamin yang diberikan.
Sebagai lembaga konservasi, GL Zoo memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga dan melindungi satwa-satwa liar. Upaya ini termasuk meningkatkan kondisi kesejahteraan satwa serta berfokus pada pelestarian satwa-satwa liar yang ada.
Selain menjadi lembaga konservasi ex-situ, GL Zoo juga mengedepankan edukasi konservasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan satwa, terutama satwa dilindungi negara yang tidak boleh diperdagangkan atau dipelihara.
Setelah masa karantina selesai, para satwa burung akan dikenalisis kelayakan koleksi atau rehabilitasi. GL Zoo akan terus berkoordinasi dengan BKSDA setempat untuk memastikan langkah terbaik bagi satwa-satwa yang dititipkan sementara di GL Zoo.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22 Tahun 2019 tentang Lembaga Konservasi, GL Zoo berperan sebagai tempat penitipan sementara bagi satwa dengan tetap memperhatikan asas kesejahteraan satwa (animal welfare).
Setibanya di GL Zoo, para burung tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan yang komprehensif oleh dokter hewan GL Zoo. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan kondisi umum burung, termasuk bulu, berat badan, dan kondisi fisiknya.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi kemungkinan adanya virus flu burung (Avian Influenza/AI), Newcastle Disease (ND), serta penyakit paruh dan bulu yang khusus terjadi pada burung paruh bengkok (Psittacine Beak and Feather Disease/PBFD).
"Ketika sepuluh satwa burung tersebut datang, langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan secara klinis dan laboratorium. Kemudian, saat ini mereka sedang dalam masa karantina untuk adaptasi. Kami terus memantau kesehatan serta perilakunya sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Sayangnya, pada tanggal 2 Juli yang lalu, satu ekor burung Nuri Hitam mengalami kematian selama masa karantina. Setelah dilakukan nekropsi, penyebab kematian tersebut disebabkan oleh malnurtrisi dan enteritis," ujar drh. Randy, Kepala Unit Kesehatan Satwa Gembira Loka Zoo, Senin 15 Juli 2023.
Dalam masa karantina selama minimal 30 hari, para perawat satwa dan dokter hewan GL Zoo melakukan pengamatan mendalam terhadap kesehatan dan perilaku dari masing-masing satwa. Tujuan dari karantina adalah untuk menghindari penyakit yang dapat ditularkan dari satwa ke manusia (zoonosis).
Selain itu, satwa-satwa ini juga sedang menjalani tahap adaptasi dengan lingkungan baru serta merespons perawatan termasuk jadwal pakan, enrichment, dan vitamin yang diberikan.
Sebagai lembaga konservasi, GL Zoo memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga dan melindungi satwa-satwa liar. Upaya ini termasuk meningkatkan kondisi kesejahteraan satwa serta berfokus pada pelestarian satwa-satwa liar yang ada.
Selain menjadi lembaga konservasi ex-situ, GL Zoo juga mengedepankan edukasi konservasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan satwa, terutama satwa dilindungi negara yang tidak boleh diperdagangkan atau dipelihara.
Setelah masa karantina selesai, para satwa burung akan dikenalisis kelayakan koleksi atau rehabilitasi. GL Zoo akan terus berkoordinasi dengan BKSDA setempat untuk memastikan langkah terbaik bagi satwa-satwa yang dititipkan sementara di GL Zoo.
Selain itu, GL Zoo juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelestarian alam dengan tidak memelihara, membeli, atau mengonsumsi satwa dilindungi. Partisipasi sebagai donatur, relawan, atau anggota organisasi konservasi satwa juga dapat berkontribusi dalam upaya pelestarian satwa-satwa langka dan alam Indonesia secara keseluruhan.
Dheny
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini