Ditlantas Polda DIY Gelar Ramp Check di Terminal Giwangan untuk Tingkatkan Keselamatan Penumpang
17 Oct 2024 12:00
jogja.tribratanews.com -Humas, Ditlantas Polda DIY bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan petugas Terminal Giwangan menggelar pemeriksaan kendaraan atau Ramp Check di Terminal Giwangan, Rabu (16/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan umum, khususnya bus, dalam menjaga keselamatan penumpang.
Petugas gabungan memeriksa secara menyeluruh kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM sopir, STNK, Buku Kir, hingga surat pengawasan. Selain itu, pengecekan kondisi fisik bus juga dilakukan, mulai dari standar keselamatan hingga larangan penggunaan klakson telolet.
"Kami ingin mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia dan kendaraan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa bus yang beroperasi di jalan sudah memenuhi standar keselamatan," ujar Kompol Surahman, S.Sos., M.A.P., Kasi Standar Cegah dan Tindak Subditkamsel Ditlantas Polda DIY.
Semua bus rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak luput dari pemeriksaan. Ditlantas Polda DIY dan Dishub berkolaborasi dengan petugas terminal untuk memastikan kendaraan layak jalan dan memberikan kenyamanan bagi penumpang.
"Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Dengan adanya Ramp Check ini, kami berharap kualitas keselamatan di jalan raya dapat terus meningkat," imbuh Kompol Surahman.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan seluruh angkutan umum yang melintas di wilayah Yogyakarta memenuhi persyaratan teknis yang berlaku.
Petugas gabungan memeriksa secara menyeluruh kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM sopir, STNK, Buku Kir, hingga surat pengawasan. Selain itu, pengecekan kondisi fisik bus juga dilakukan, mulai dari standar keselamatan hingga larangan penggunaan klakson telolet.
"Kami ingin mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia dan kendaraan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa bus yang beroperasi di jalan sudah memenuhi standar keselamatan," ujar Kompol Surahman, S.Sos., M.A.P., Kasi Standar Cegah dan Tindak Subditkamsel Ditlantas Polda DIY.
Semua bus rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak luput dari pemeriksaan. Ditlantas Polda DIY dan Dishub berkolaborasi dengan petugas terminal untuk memastikan kendaraan layak jalan dan memberikan kenyamanan bagi penumpang.
"Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Dengan adanya Ramp Check ini, kami berharap kualitas keselamatan di jalan raya dapat terus meningkat," imbuh Kompol Surahman.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan seluruh angkutan umum yang melintas di wilayah Yogyakarta memenuhi persyaratan teknis yang berlaku.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini