Cegah Pelanggaran Lalu-Lintas, Polresta Sleman Gelar Pemeriksaan Kesehatan
14 Feb 2023 12:54
jogja.tribratanews.com -Humas, Polresta Sleman mengambil berbagai langkah guna menekan jumlah pelanggaran lalu-lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah giat pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan di Jalan PJKA Sleman pada Selasa, 14 Februari 2023.
Giat pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan secara terus menerus selama Operasi Keselamatan Progo 2023 dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara meliputi SIM dan STNK hingga kelengkapan sepeda motor.
Dalam penindakan pelanggar kasat mata, ditekankan kepada pengguna yang tidak memakai helm, plat nomer, dan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek.
Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polresta Sleman dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sleman IPTU Seto Tuswanto. Apabila ada pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK ketika diperiksa, maka akan dikenakan tilang dan langsung sidang di tempat.
Dari hasil kegiatan tersebut, masih banyak pelanggar yang terjaring yaitu sebanyak 150 pelanggar yang diberi surat teguran.
Selain itu, terdapat 4 pelanggar yang langsung membayar pajak di tempat. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama Operasi Keselamatan Progo 2023 berlangsung, yaitu sampai tanggal 20 Februari 2023.
Kanit Turjawali, mewakili Kapolresta Sleman, mengatakan bahwa saat ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Sleman cukup tinggi.
Oleh karena itu, diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat menekan jumlah pelanggaran serta kecelakaan. Kanit Turjawali juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan mengenakan helm yang sesuai standar SNI.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah giat pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan di Jalan PJKA Sleman pada Selasa, 14 Februari 2023.
Giat pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan secara terus menerus selama Operasi Keselamatan Progo 2023 dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara meliputi SIM dan STNK hingga kelengkapan sepeda motor.
Dalam penindakan pelanggar kasat mata, ditekankan kepada pengguna yang tidak memakai helm, plat nomer, dan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek.
Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polresta Sleman dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sleman IPTU Seto Tuswanto. Apabila ada pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK ketika diperiksa, maka akan dikenakan tilang dan langsung sidang di tempat.
Dari hasil kegiatan tersebut, masih banyak pelanggar yang terjaring yaitu sebanyak 150 pelanggar yang diberi surat teguran.
Selain itu, terdapat 4 pelanggar yang langsung membayar pajak di tempat. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama Operasi Keselamatan Progo 2023 berlangsung, yaitu sampai tanggal 20 Februari 2023.
Kanit Turjawali, mewakili Kapolresta Sleman, mengatakan bahwa saat ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Sleman cukup tinggi.
Oleh karena itu, diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat menekan jumlah pelanggaran serta kecelakaan. Kanit Turjawali juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan mengenakan helm yang sesuai standar SNI.
Agus
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini