Biro Rena Polda DIY Gelar Arahan Penekanan Kebijakan Pimpinan Bidang RBP Pelayanan Publik dan Pembangunan ZI
22 May 2024 13:53
jogja.tribratanews.com -Humas, Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rena) Polda DIY menggelar Arahan Penekanan Kebijakan Pimpinan Bidang RBP Pelayanan Publik dan Pembangunan Zona Integritas, Rabu 22 Mei 2024.
Berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo, kegiatan dipimpin oleh Karo Rena Polda DIY Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto, S.I.K., S.H. dan dihadiri oleh pengemban fungsi perencanaan dan penanggungjawab Zona Integritas (ZI) pada Satker Polda DIY dan Jajaran.
Zona Integritas sendiri merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi. Hal ini bertujuan untuk membangun program rencana birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu juga untuk membangun percontohan pada tingkat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Karo Rena dalam sambutannya mengingatkan kepada para penanggungjawab untuk menyiapkan data dukung pengungkit sesuai rencana kegiatan yang sudah disusun oleh Satker/Satwil (tepat waktu), sehingga tidak ada penumpukan penyiapan data yang akan menyebabkan tidak maksimalnya data dukung.
"Diperlukan keterlibatan Pimpinan secara aktif yang menjadi penggerak pelaksanaan pembangunan zona integritas di Satker/Satwil masing-masing," tuturnya.
Dirinya berharap para penanggungjawab bisa mengoptimalkan pelaksanaan e-survey di tiap-tiap layanan Satker/Satwil dengan ketentuan Satker non Operasional/Pelayanan kepada masyarakat minimal 30 responden setiap bulannya.
"Sementara itu untuk Satker/Satwil Operasional/Pelayanan kepada masyarakat minimal 50% dari jumlah pemohon," harapnya.
Berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo, kegiatan dipimpin oleh Karo Rena Polda DIY Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto, S.I.K., S.H. dan dihadiri oleh pengemban fungsi perencanaan dan penanggungjawab Zona Integritas (ZI) pada Satker Polda DIY dan Jajaran.
Zona Integritas sendiri merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi. Hal ini bertujuan untuk membangun program rencana birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu juga untuk membangun percontohan pada tingkat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Karo Rena dalam sambutannya mengingatkan kepada para penanggungjawab untuk menyiapkan data dukung pengungkit sesuai rencana kegiatan yang sudah disusun oleh Satker/Satwil (tepat waktu), sehingga tidak ada penumpukan penyiapan data yang akan menyebabkan tidak maksimalnya data dukung.
"Diperlukan keterlibatan Pimpinan secara aktif yang menjadi penggerak pelaksanaan pembangunan zona integritas di Satker/Satwil masing-masing," tuturnya.
Dirinya berharap para penanggungjawab bisa mengoptimalkan pelaksanaan e-survey di tiap-tiap layanan Satker/Satwil dengan ketentuan Satker non Operasional/Pelayanan kepada masyarakat minimal 30 responden setiap bulannya.
"Sementara itu untuk Satker/Satwil Operasional/Pelayanan kepada masyarakat minimal 50% dari jumlah pemohon," harapnya.
Kombes Adhy berpesan, untuk bisa mengoptimalkan pengelolaan media untuk menginformasikan kegiatan pembangunan Zona Integritas Satker/Satwil kepada masyarakat/eksternal.
Agung
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini