Bid TIK Polda DIY Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Tanda Tangan Elektronik
11 Jun 2024 22:32
jogja.tribratanews.com -Humas, Polda DIY melalui Bid TIK menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Naskah Dinas di lingkungan satker Polda DIY, Selasa 11 Juni 2024.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di Gedung Anton Soedjarwo dan dibuka langsung oleh Kabid TIK Polda DIY Kombes Pol P. Yugonarko S.I.K dengan didampingi oleh Kasetum Polda DIY AKBP Sudito, S.Pd., M.M. dan Kasubbid Tekinfo Bid TIK Polda DIY AKBP Purwadi, S.I.Kom., M.A.
Kabid TIK menekankan urgensi penggunaan TTE tersertifikasi, hal ini guna memastikan perlindungan data bagi Korps Bhayangkara.
"Dalam era digital yang terus berkembang ini, perlindungan terhadap data dan informasi sensitif menjadi semakin penting," ujar Kabid TIK.
Standar TTE yang berlaku di Polri ini telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Dalam upaya memberikan jaminan kepada masyarakat dan stakeholder bahwa dokumen-dokumen yang ditandatangani secara elektronik telah melewati proses validasi dan verifikasi yang ketat dari lembaga otoritatif dalam hal keamanan siber," Lanjut Kabid TIK.
Kombes Yugonarko juga menyebutkan bahwa tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi oleh BSSN bakal memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pihak yang berkepentingan. Hal ini turut membuktikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah ditandatangani oleh pihak yang sah dan integritasnya terjaga.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di Gedung Anton Soedjarwo dan dibuka langsung oleh Kabid TIK Polda DIY Kombes Pol P. Yugonarko S.I.K dengan didampingi oleh Kasetum Polda DIY AKBP Sudito, S.Pd., M.M. dan Kasubbid Tekinfo Bid TIK Polda DIY AKBP Purwadi, S.I.Kom., M.A.
Kabid TIK menekankan urgensi penggunaan TTE tersertifikasi, hal ini guna memastikan perlindungan data bagi Korps Bhayangkara.
"Dalam era digital yang terus berkembang ini, perlindungan terhadap data dan informasi sensitif menjadi semakin penting," ujar Kabid TIK.
Standar TTE yang berlaku di Polri ini telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Dalam upaya memberikan jaminan kepada masyarakat dan stakeholder bahwa dokumen-dokumen yang ditandatangani secara elektronik telah melewati proses validasi dan verifikasi yang ketat dari lembaga otoritatif dalam hal keamanan siber," Lanjut Kabid TIK.
Kombes Yugonarko juga menyebutkan bahwa tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi oleh BSSN bakal memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pihak yang berkepentingan. Hal ini turut membuktikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah ditandatangani oleh pihak yang sah dan integritasnya terjaga.
Daffa Fahreza
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini