Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Satgas Saber Pungli untuk Cegah Praktek Pungutan Liar
19 Jul 2023 15:01
jogja.tribratanews.com -Humas, Aiptu Sugiharto, Bhabinkamtibmas Kalurahan Sumberarum, Moyudan, Sleman, melakukan sosialisasi tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) kepada santri Pondok Pesantren Bina Umat Sumberarum, Moyudan, Sleman, Rabu 19 Juli 2023.
Dalam kegiatan patroli sambang, Aiptu Sugiharto berdialog dengan santri dan menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar kepada siapapun.
Aiptu Sugiharto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tentang saber pungli merupakan instruksi dari pimpinan Polri yang dilaksanakan hingga tingkat terbawah, untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran, dan manfaat dari satuan tugas saber pungli.
"Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Moyudan, Sleman," ujarnya.
Menurutnya, program sosialisasi Saber Pungli merupakan prioritas dari Pemerintah dan Polri dalam memberantas praktek pungli.
Saat ini, sudah terbentuk Satgas Saber Pungli di setiap daerah, termasuk di wilayah Kapanewon Moyudan, Sleman.
"Ikut serta dalam memberantas hal tersebut, masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika mengetahui adanya pungli atau penyalahgunaan dana, karena pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum," lanjutnya.
Aiptu Sugiharto berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang pungutan liar semakin meningkat, sehingga dapat mencegah dan mengurangi tindakan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
"Dengan melaksanakan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang pungutan liar dan aktif berperan dalam pemberantasan pungli," tambahnya.
"Ikut mendukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan transparan, dengan cara melaporkan jika menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli," pungkasnya.
Dalam kegiatan patroli sambang, Aiptu Sugiharto berdialog dengan santri dan menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar kepada siapapun.
Aiptu Sugiharto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tentang saber pungli merupakan instruksi dari pimpinan Polri yang dilaksanakan hingga tingkat terbawah, untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran, dan manfaat dari satuan tugas saber pungli.
"Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Moyudan, Sleman," ujarnya.
Menurutnya, program sosialisasi Saber Pungli merupakan prioritas dari Pemerintah dan Polri dalam memberantas praktek pungli.
Saat ini, sudah terbentuk Satgas Saber Pungli di setiap daerah, termasuk di wilayah Kapanewon Moyudan, Sleman.
"Ikut serta dalam memberantas hal tersebut, masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika mengetahui adanya pungli atau penyalahgunaan dana, karena pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum," lanjutnya.
Aiptu Sugiharto berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang pungutan liar semakin meningkat, sehingga dapat mencegah dan mengurangi tindakan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
"Dengan melaksanakan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang pungutan liar dan aktif berperan dalam pemberantasan pungli," tambahnya.
"Ikut mendukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan transparan, dengan cara melaporkan jika menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli," pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya nyata dari aparat kepolisian untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan pungutan liar dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, jujur, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.
Basori
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini