Bhabinkamtibmas Kalurahan Merdikorejo Sosialisasikan Perpres 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli di Grojogan Watu Purbo
11 Jun 2023 10:02
jogja.tribratanews.com -Humas, Guna mencegah dan meminimalisir praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Kalurahan Merdikorejo Tempel Sleman, Aiptu M. Yunus, melakukan sosialisasi tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada pengunjung wisata Grojogan Watu Purbo Tempel Sleman, Minggu 11 Juni 2023.
Saat melakukan patroli sambang, Aiptu M. Yunus berdialog dengan pengunjung wisata dan menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar kepada siapapun.
Aiptu M. Yunus menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tentang Saber Pungli merupakan instruksi yang diterima dari pimpinan Polri dan dilaksanakan hingga ke tingkat bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran, dan manfaat Saber Pungli.
"Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Tempel Sleman," ujar Aiptu M. Yunus.
Menurutnya, program sosialisasi Saber Pungli menjadi prioritas Pemerintah dan Polri dalam upaya memberantas praktek pungutan liar. Saat ini, Satgas Saber Pungli sudah terbentuk di setiap Daerah, termasuk di wilayah Kapanewon Tempel Sleman.
"Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dalam memberantas pungutan liar dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli, karena baik pemberi maupun penerima pungutan liar sama-sama melanggar hukum," lanjutnya.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang pungutan liar semakin baik sehingga dapat mencegah dan mengurangi tindakan-tindakan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
"Dengan dilaksanakan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan tidak terjerat dalam tindakan pungutan liar, serta turut berperan dalam pemberantasan pungutan liar," tambahnya.
"Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban dan tidak menjadi pelaku pungutan liar," pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi tentang Saber Pungli ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menolak pungutan liar semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan tata kelola birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Saat melakukan patroli sambang, Aiptu M. Yunus berdialog dengan pengunjung wisata dan menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar kepada siapapun.
Aiptu M. Yunus menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tentang Saber Pungli merupakan instruksi yang diterima dari pimpinan Polri dan dilaksanakan hingga ke tingkat bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran, dan manfaat Saber Pungli.
"Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Tempel Sleman," ujar Aiptu M. Yunus.
Menurutnya, program sosialisasi Saber Pungli menjadi prioritas Pemerintah dan Polri dalam upaya memberantas praktek pungutan liar. Saat ini, Satgas Saber Pungli sudah terbentuk di setiap Daerah, termasuk di wilayah Kapanewon Tempel Sleman.
"Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dalam memberantas pungutan liar dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli, karena baik pemberi maupun penerima pungutan liar sama-sama melanggar hukum," lanjutnya.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang pungutan liar semakin baik sehingga dapat mencegah dan mengurangi tindakan-tindakan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
"Dengan dilaksanakan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan tidak terjerat dalam tindakan pungutan liar, serta turut berperan dalam pemberantasan pungutan liar," tambahnya.
"Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban dan tidak menjadi pelaku pungutan liar," pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi tentang Saber Pungli ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menolak pungutan liar semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan tata kelola birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Kris Wahyudi.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini