Bertempat di Patuk, Kapolres Gunungkidul Hadiri Jumat Curhat
21 Jul 2023 13:16
jogja.tribratanews.com -Humas, Menampung masukan dan saran masyarakat Polda DIY menggelar obrolan langsung dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di The Manglung, Patuk, Gunungkidul, (21/7/2023).
Jumat Curhat dihadiri oleh Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra, S.H., S.I.K, M.H. Dir Binmas Polda DIY Kombes Pol Tartono, S.H., M.B.A. dengan didampingi Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. dan Kapolsek Patuk Polres Gunungkidul AKP Amir Machmud, serta PJU Polres Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K, dalam pembukaan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolda DIY karena ada suatu kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Kapanewon Patuk merupakan pintu masuk dari wilayah Jogja menuju ke Gunungkidul, yang didalamnya terdapat 11 Desa dan 72 Padukuhan, dan secara umum Situasi kamtibmas di wilayah Patuk selama ini dari Januari-Juni 2023 terpantau kondusif.
Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Tartono, S.H., M.B.A, Dirbinmas Polda DIY mengatakan bahwa selama ini Polda DIY sudah melaksanakan sebanyak 59 kali yang dilakukan di beberapa tempat di DIY.
"Saya selaku Dirbinmas memohon kepada masyarakat agar dapat menemui Bhabinkamtibmasnya jika belum aktif dalam binluh dan sambang termasuk juga disini peranan dari Polisi RW untuk menjaring masukan dari masyarakat," ucapnya kepada warga.
Terkait dengan saran dan masukan masyarakat mengenai lalulintas termasuk papan penunjuk maupun rambu lalulintas melalui Kasatlantas Polres Gunungkidul akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, agar permasalahan kurangnya penerangan jalan maupun rambu-rambu lalulintas bisa terpenuhi.
Selain saran dan masukan masyarakat terkait kondisi jalan, pada kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih dari relawan RKJR kepada jajaran kepolisian Polsek Patuk, yang telah bersama-sama untuk membangun kotak P3K di daerah rawan kecelakaan dan juga terkait penanganan lakalantas terjalin dengan baik sehingga korban lakalantas merasakan kemudahan dalam mengajukan klaim jasa Raharja.
Jumat Curhat dihadiri oleh Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra, S.H., S.I.K, M.H. Dir Binmas Polda DIY Kombes Pol Tartono, S.H., M.B.A. dengan didampingi Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. dan Kapolsek Patuk Polres Gunungkidul AKP Amir Machmud, serta PJU Polres Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K, dalam pembukaan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolda DIY karena ada suatu kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Kapanewon Patuk merupakan pintu masuk dari wilayah Jogja menuju ke Gunungkidul, yang didalamnya terdapat 11 Desa dan 72 Padukuhan, dan secara umum Situasi kamtibmas di wilayah Patuk selama ini dari Januari-Juni 2023 terpantau kondusif.
Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Tartono, S.H., M.B.A, Dirbinmas Polda DIY mengatakan bahwa selama ini Polda DIY sudah melaksanakan sebanyak 59 kali yang dilakukan di beberapa tempat di DIY.
"Saya selaku Dirbinmas memohon kepada masyarakat agar dapat menemui Bhabinkamtibmasnya jika belum aktif dalam binluh dan sambang termasuk juga disini peranan dari Polisi RW untuk menjaring masukan dari masyarakat," ucapnya kepada warga.
Terkait dengan saran dan masukan masyarakat mengenai lalulintas termasuk papan penunjuk maupun rambu lalulintas melalui Kasatlantas Polres Gunungkidul akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, agar permasalahan kurangnya penerangan jalan maupun rambu-rambu lalulintas bisa terpenuhi.
Selain saran dan masukan masyarakat terkait kondisi jalan, pada kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih dari relawan RKJR kepada jajaran kepolisian Polsek Patuk, yang telah bersama-sama untuk membangun kotak P3K di daerah rawan kecelakaan dan juga terkait penanganan lakalantas terjalin dengan baik sehingga korban lakalantas merasakan kemudahan dalam mengajukan klaim jasa Raharja.
"Seperti yang disampaikan oleh pak Dirbinmas tadi, apabila terjadi gangguan Kamtibmas masyarakat dapat melaporkan melalui Bhabinkamtibmas, Polisi RW atau melalui Call Center Polisi 110, oleh karena itu jika Pak Bhabin maupun Pak Polisi RW kurang proaktif, silahkan ditegur," pungkas Kapolres Gunungkidul.
Rendra
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini