[email protected] (0274) 884444

Amankan Tiga Pelaku, Polsek Mantrijeron Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

1 Feb 2023    21:22

jogja.tribratanews.com -Humas, Kepolisian Sektor Mantrijeron Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan mengamankan tiga pelaku pada Selasa (31/1) lalu.

Kapolsek Kompol Rapiqoh, S.H. dan Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. menggelar konferensi pers di Mapolsek Mantrijeron, Rabu 1 Februari 2023 siang untuk memberikan keterangan mengenai kasus ini.

Menurut Kapolsek, pencurian sepeda motor terjadi di depan sebuah minimarket modern di Jalan Parangtritis pada tanggal 14 Januari 2023.

Korban kenal dengan salah satu pelaku melalui aplikasi mencari jodoh TAN TAN. Dalam chatting, korban diajak ketemuan untuk makan dan dilanjutkan jalan-jalan ke daerah pantai Parangtritis Bantul.

Saat di tengah perjalanan pulang, korban diminta turun mengecek ban mobil, dan saat korban lengah, dia ditinggal di jalan dan sepeda motor korban diambil oleh salah satu pelaku yang kemudian menjualnya kepada orang lain.

Korban akhirnya ditolong oleh pengemudi ojek online pada pagi hari pukul 03.00 WIB dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tua serta ke Polsek Mantrijron Yogyakarta.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi dari Polsek Mantrijeron melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni EW, AS, dan TI yang merupakan warga Kulon Progo, tiga hari setelah kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata komplotan pelaku ini telah melakukan empat kali pencurian dengan modus yang sama. Polisi berhasil mengamankan barang bukti empat sepeda motor Honda Beat dari para korban di 4 tempat kejadian perkara berbeda serta satu mobil Calya warna Silver yang digunakan untuk beraksi.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara.

Bagas


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini