SAT BRIMOB
SAT BRIMOB Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
PASUKAN GEGANA
22 May 2024 13:13
Terbentuknya Gegana berawal dari pemikiran tokoh polri pada tahun 1974. Timbulnya pemikiran tersebut, didasari adanya issu terror terhadap Polda Metro Jaya sehingga untuk mengantisipinya dibentuk kompi satuan Gegana Brimob Polri yang pimpin Mayor Pol. Drs. Soemardi. Satuan Gegana terbentuk pada tanggal 27 november 1974 berdasarkan Skep Kapolda Metro Jaya no.Pol.Skep/29/XI/1974 tentang pembentukan kesatuan Gegana Komdak Metro Jaya, berdirinya Gegana merupakan realisasi fisik dan instruksi Menhantam Pangab Nomor : SHK/633/V/1972 tentang Penanggulangan Kejahatan Pembajakan Udara atau Laut dan Tetorisme Internasional. Meskipun satuan Gegana sudah terbentuk sejak tahun 1974 namun pengakuan dari departemen pertahanan keamanan baru ada pada tahun 1976. Keberadaan pasukan Gegana sebagai komponen pasukan elit di lingkungan Polri terus membenahi diri. ketika Jendral Polisi Drs. Anton Soedjarwo menjadi Kapolri, Gegana kemudian dikembangkan dari sebuah Satuan Kompi menjadi Detasemen sekaligus pemindahan kedudukan Mako dari Polda Metro Jaya ke daerah pertamburan
Pemindahan Markas Komando terjadi pada masa pimpian Letkol Pol. Drs. Soepeno dan selanjutnya pindah ke Mabes Polri Jakarta Selatan. Pada tahun 1985 terjadi peralihan kedudukan, Detasemen Gegana Metro Jaya ke Momapta Polri atau sekarang yang dikenal Korps Brimob Polri. Peralihan tersebut, berdasarkan Skep Kapolri No.Pol: Skep/104/III/1985. Kemudian Gegana pada masa pimpinan Letkol Pol. Drs. S.Y. Wenas, pada tahun 1988 Markas Komando Gegana dipindah ke kelapa dua. Sejak dibentuk hingga saat ini. Pasukan Gegana Korps Brimob Polri cukup membanggakan. Berbagai terror yang terjadi di Indonesia baik menggunakan senjata api. Bom maupun bahan kimia lainnya dapat ditangani dengan baik. Personel Gegana yang dilengkapi dengan kemampuan dan peralatan yang mumpuni dapat menganalisa setiap perkembangan jenis terror terutama yang menggunakan bahan peledak. untuk itu. Personel Gegana dituntut terus meningkatkan kemampuannya, karena perkembangan ancaman kejahatan seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi menjadi tantangan dan tugas berat pasukan Gegana.
Pasukan Gegana Korbrimob merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Dankorbrimob Polri. Danpas Gegana bertugas Membina, Mengawasi dan Mengendalikan Satuan-satuan dalam lingkungan pasukan Gegana. Meningkatkan kemampuan personel dan mengerahkan kekuatan satuan atas perintah Dankorbrimob Polri. Dalam pelaksanakan tugasnya, pasukan Gegana menyelenggarakan fungsi sebagai 1). Pelaksanaan Manajemen Perencanaan, Operasional, SDM, Logistik, Provos, TIK, Kesjas, Yanma, Keuangan dan Tata Administrasi Urusan dalam lingkungan pasgegana. 2). Penindak gangguan Kamtibmas berkadar dan berintensitas tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang menggunakan senjata api, bom, bahan kimia, biologi, radio aktif dan perlawanan terror. 3). Pemberian bantuan teknis fungsi Gegana pada kegiatan yang berskala nasional maupun internasional. 4). Pembina fungsi Gegana pada satuan Brimob Polda. Dalam struktur organisasi komandan pasukan Gegana dibantu seksi Perencanaan, Operasional, SDM, Logistik, Provos, TIK, Yanma, Urkeu dan Seksi Taud. Pasukan Gegana Korbrimob Polri terdiri dari tiga satuan yang masing-masing terdapat tiga Detasemen kecuali satuan Bantek yang memiliki dua Desasemen. Satuan pasukan Gegana adalah satuan Perlawanan Terror (wanteror) bertugas sebagai penindak gangguan Kamtibmas berkadar dan berintesitas tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang menggunakan senjata api dan atau perlawanan teror serta pembebasan sandera.
Satuan Jibom bertugas sebagai penindak gangguan Kamtibmas bekadar dan berintensitas tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang menggunakan senjata api dan atau bom. Satuan KBR bertugas sebagai penindak gangguan kamtibmas berkadar dan berintensitas tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang menggunakan bahan Kimia. Biologi dan Radioktif. Dan Satuan Bantek yang terdiri dari detasemen bantuan taktik dan desemen pengembangan bertugas sebagai bantuan teknis fungsi Gegana dalam penindakan gangguan Kamtibmas berkadar dan berintensitas tinggi. Satuan Bantek terdiri dari dua detasemen, yaitu: pasukan Gegana kedepan akan menghadapi berbagai perkembangan gangguan kamtibmas berintenrasitas dan berkadar tinggi yang semakin kompleks dan mengarah pada Transnational Crime (Terrorism, Kimia And Bioterrorism, Narcoterorism, Cyber Crime), perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi . khususnya teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi di eksternal dan internal polri berpengaruh terhadap kondisi kamtibmas yang berdampak pada operasionalisasi tugas pokok dan fungsi pasukan Gegana karena belum didukung dengan peralatan terkini. Hambatan lainnya, sesuai perkap Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Satuan Organisasi pada tingkat Mabes Polri daftar susunan personel (DSP) berjumlah 3.312 namun jumlah riil personel pasukan Gegana saat ini baru sejumlah 983 orang terdiri dari 966 orang anggota Polri dan 17 orang PNS sehingga masih terdapat kekurangan personel untuk mendukung operasional maupun fungsi staf pas Gegana dan jajaran . selain itu, berbagai kendala juga dialami pasukan Gegana seperti terbatasnya sarana dan prasarana serta peralatan yang digunakan untuk mendukung tugas-tugas pasukan Gegana. Dan yang perlu mendapatkan perhatia n lebih terdahap keselamatan personel setiap melaksanakan tugas yang berisiko tinggi adalah belum adanya tunjangan resiko keselamatan kerja atau asuransi jiwa. Tuntutan profesionalisme anggota belum didukung dengan tersertifikasi kemampuan dari Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) sehingga tidak adanya legalitas secara tertulis mengakibatkan tidak diakuinya kemampuan tersebut untuk mendapatkan tunjangan fungsional juga menjadi hambatan yang perlu diperhatikan. Meskipun demikian dengan adanya hambatan dan permasalahan yang dihadapi saat ini tidak menyurutkan semangat personel pasukan Gegana karena dalam pelaksanakan tugas sehari-hari berpendoman pada moto pengabdian, yaitu Pengabdian yang paling membahagiakan dalam hidup ini ialah apabila kita berbuat sesuatu bagi bangsa dan Negara yang menurut orang lain tidak mungkin mampu kita lakukan dan motto operasional Setia Tabah Waspada.
Pemindahan Markas Komando terjadi pada masa pimpian Letkol Pol. Drs. Soepeno dan selanjutnya pindah ke Mabes Polri Jakarta Selatan. Pada tahun 1985 terjadi peralihan kedudukan, Detasemen Gegana Metro Jaya ke Momapta Polri atau sekarang yang dikenal Korps Brimob Polri. Peralihan tersebut, berdasarkan Skep Kapolri No.Pol: Skep/104/III/1985. Kemudian Gegana pada masa pimpinan Letkol Pol. Drs. S.Y. Wenas, pada tahun 1988 Markas Komando Gegana dipindah ke kelapa dua. Sejak dibentuk hingga saat ini. Pasukan Gegana Korps Brimob Polri cukup membanggakan. Berbagai terror yang terjadi di Indonesia baik menggunakan senjata api. Bom maupun bahan kimia lainnya dapat ditangani dengan baik. Personel Gegana yang dilengkapi dengan kemampuan dan peralatan yang mumpuni dapat menganalisa setiap perkembangan jenis terror terutama yang menggunakan bahan peledak. untuk itu. Personel Gegana dituntut terus meningkatkan kemampuannya, karena perkembangan ancaman kejahatan seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi menjadi tantangan dan tugas berat pasukan Gegana.
Pasukan Gegana Korbrimob merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Dankorbrimob Polri. Danpas Gegana bertugas Membina, Mengawasi dan Mengendalikan Satuan-satuan dalam lingkungan pasukan Gegana. Meningkatkan kemampuan personel dan mengerahkan kekuatan satuan atas perintah Dankorbrimob Polri. Dalam pelaksanakan tugasnya, pasukan Gegana menyelenggarakan fungsi sebagai 1). Pelaksanaan Manajemen Perencanaan, Operasional, SDM, Logistik, Provos, TIK, Kesjas, Yanma, Keuangan dan Tata Administrasi Urusan dalam lingkungan pasgegana. 2). Penindak gangguan Kamtibmas berkadar dan berintensitas tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang menggunakan senjata api, bom, bahan kimia, biologi, radio aktif dan perlawanan terror. 3). Pemberian bantuan teknis fungsi Gegana pada kegiatan yang berskala nasional maupun internasional. 4). Pembina fungsi Gegana pada satuan Brimob Polda. Dalam struktur organisasi komandan pasukan Gegana dibantu seksi Perencanaan, Operasional, SDM, Logistik, Provos, TIK, Yanma, Urkeu dan Seksi Taud. Pasukan Gegana Korbrimob Polri terdiri dari tiga satuan yang masing-masing terdapat tiga Detasemen kecuali satuan Bantek yang memiliki dua Desasemen. Satuan pasukan Gegana adalah satuan Perlawanan Terror (wanteror) bertugas sebagai penindak gangguan Kamtibmas berkadar dan berintesitas tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang menggunakan senjata api dan atau perlawanan teror serta pembebasan sandera.
Satuan Jibom bertugas sebagai penindak gangguan Kamtibmas bekadar dan berintensitas tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang menggunakan senjata api dan atau bom. Satuan KBR bertugas sebagai penindak gangguan kamtibmas berkadar dan berintensitas tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang menggunakan bahan Kimia. Biologi dan Radioktif. Dan Satuan Bantek yang terdiri dari detasemen bantuan taktik dan desemen pengembangan bertugas sebagai bantuan teknis fungsi Gegana dalam penindakan gangguan Kamtibmas berkadar dan berintensitas tinggi. Satuan Bantek terdiri dari dua detasemen, yaitu: pasukan Gegana kedepan akan menghadapi berbagai perkembangan gangguan kamtibmas berintenrasitas dan berkadar tinggi yang semakin kompleks dan mengarah pada Transnational Crime (Terrorism, Kimia And Bioterrorism, Narcoterorism, Cyber Crime), perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi . khususnya teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi di eksternal dan internal polri berpengaruh terhadap kondisi kamtibmas yang berdampak pada operasionalisasi tugas pokok dan fungsi pasukan Gegana karena belum didukung dengan peralatan terkini. Hambatan lainnya, sesuai perkap Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Satuan Organisasi pada tingkat Mabes Polri daftar susunan personel (DSP) berjumlah 3.312 namun jumlah riil personel pasukan Gegana saat ini baru sejumlah 983 orang terdiri dari 966 orang anggota Polri dan 17 orang PNS sehingga masih terdapat kekurangan personel untuk mendukung operasional maupun fungsi staf pas Gegana dan jajaran . selain itu, berbagai kendala juga dialami pasukan Gegana seperti terbatasnya sarana dan prasarana serta peralatan yang digunakan untuk mendukung tugas-tugas pasukan Gegana. Dan yang perlu mendapatkan perhatia n lebih terdahap keselamatan personel setiap melaksanakan tugas yang berisiko tinggi adalah belum adanya tunjangan resiko keselamatan kerja atau asuransi jiwa. Tuntutan profesionalisme anggota belum didukung dengan tersertifikasi kemampuan dari Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) sehingga tidak adanya legalitas secara tertulis mengakibatkan tidak diakuinya kemampuan tersebut untuk mendapatkan tunjangan fungsional juga menjadi hambatan yang perlu diperhatikan. Meskipun demikian dengan adanya hambatan dan permasalahan yang dihadapi saat ini tidak menyurutkan semangat personel pasukan Gegana karena dalam pelaksanakan tugas sehari-hari berpendoman pada moto pengabdian, yaitu Pengabdian yang paling membahagiakan dalam hidup ini ialah apabila kita berbuat sesuatu bagi bangsa dan Negara yang menurut orang lain tidak mungkin mampu kita lakukan dan motto operasional Setia Tabah Waspada.
Informasi Terkait
Jangan lupa baca juga informasi-informasi terkait di bawah ini