[email protected] (0274) 884444

DIT RESKRIMUM

DIT RESKRIMUM Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta

Presiden Jokowi Minta Kementerian, Lembaga, dan Pemda Gunakan Kartu Kredit Pemerintah
8 May 2023    17:13

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden RI Joko Widodo meminta seluruh kementerian, lembaga nonkementerian, dan pemerintah daerah (pemda) menggunakan kartu kredit pemerintah untuk berbelanja produk-produk dalam negeri.

"Saya minta seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk menggunakan kartu kredit pemerintah serta mendukung perluasan QRIS (Kode QR Standar Indonesia) antarnegara," ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan secara daring di Festival Keuangan Ekonomi Digital 2023 di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Presiden Jokowi mengatakan penggunaan kartu kredit pemerintah dan perluasan QRIS di kawasan akan mengakselerasi ekonomi dan mendorong keuangan digital yang inklusif.

Menurut Presiden Jokowi, kunci untuk terus tumbuh dan berkembang adalah inovasi dan kepercayaan. Ia pun meminta agar inovasi dalam sistem pembayaran berbasis digital terus dikembangkan.

Inovasi itu seperti penggunaan kartu kredit pemerintah yang harus diperkuat untuk mempermudah belanja barang pemerintah pusat dan daerah. 

"(Kartu kredit pemerintah) guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah," tutur Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga meminta agar pengembangan konektivitas pembayaran seperti dengan metode QRIS di kawasan perlu terus diperkuat agar dapat mendukung perekonomian dan inklusi keuangan. Hal tersebut sejalan dengan tujuan dalam Keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023.

"Saya harap QRIS antar negara dan kartu kredit pemerintah dapat mendorong kenaikan transaksi UMKM, baik melalui pembelanjaan produk dalam negeri serta memperluas akses ke pasar internasional," jelas Presiden Jokowi.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan agar setiap inovasi dalam sistem pembayaran dilakukan secara hati-hati dan mengantisipasi berbagai risiko. Inovasi sistem pembayaran juga harus memiliki sistem keamanan yang andal, dan menerapkan sistem perlindungan konsumen yang memadai.

"Mitigasi risiko ini harus betul-betul dihitung bagaimana regulasi dan pengawasan, pemantauan, dan implikasi terhadap nilai tukar serta keberlanjutan adopsi standar internasional-nya," terang Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi memaparkan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia memiliki pangsa pasar hingga 40 persen dari total transaksi ekonomi digital ASEAN. Karena itu, Indonesia akan terus berperan sebagai pemain utama ekonomi digital di ASEAN.

Adapun nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai 130 miliar dolar AS di 2025 dan mencapai sekitar 315 miliar dolar AS di 2030.

Prabandari


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita terkait di bawah ini