[email protected] (0274) 884444

DIT PAM OBVIT

DIT PAM OBVIT Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1 Oct 2024    10:00

Direktorat Pengamanan Objek Vital yang selanjutnya disebut Ditpamobvit adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang pengamanan objek vital pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. 
Adapun yang menjadi tugas Ditpamobvit adalah menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap objek vital yang meliputi pengamanan kawasan tertentu, pengamanan pariwisata, pengamanan Very Important Person (VIP), serta audit sistem pengamanan objek vital nasional dan objek vital lainnya.

Dalam melaksanakan tugas, Ditpamobvit menyelenggarakan fungsi :

1. Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan;

2. Pembinaan manajemen operasional dan pelatihan, penyelenggaraan anev, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Ditpamobvit;

3. Pengamanan kawasan tertentu meliputi kawasan industri, perhubungan, pertambangan dan instalasi;

4. Pengamanan objek wisata termasuk mobilitas wisatawan yang memerlukan pengamanan khusus;

5. Pengamanan VIP yang meliputi pengamanan kementerian dan lembaga negara serta perwakilan asing yang memerlukan pengamanan khusus;

6. Penyelenggaraan verifikasi dan audit Sispam Obvitnas serta objek vital lainnya.


Informasi Terkait

Jangan lupa baca juga informasi-informasi terkait di bawah ini