[email protected] (0274) 884444

DIT INTELKAM

DIT INTELKAM Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta

Polda DIY Gelar Latihan Pra Operasi Maya Progo 2024
4 Jun 2024    13:50

jogja.tribratanews.com -Humas, Polda DIY menggelar Latihan Pra Operasi Maya Progo 2024 di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY, Selasa 4 Juni 2024.

Latihan ini dipimpin oleh Kabag Binops Biro Ops Polda DIY AKBP Karwanto, S.Pd., dengan didampingi oleh Kabag Binops Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Zaenal Supriyatna, S.H., serta diikuti oleh personel dari Dit Intelkam dan Ditreskrimsus Polda DIY.

Operasi Maya Progo 2024 akan dilaksanakan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 Juni 2024 hingga 30 Juni 2024.

Latihan diawali dengan penyematan tanda peserta pelatihan, dilanjutkan dengan paparan dari narasumber dari Ditintelkam, Ditreskrimsus, dan Biro Operasi Polda DIY.

Kepala Biro Operasi Polda DIY yang juga selaku penanggung jawab latihan Kombes Pol Dedi Rahman Dayan, S.I.K., M.Si., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh AKBP Zaenal mengatakan bahwa operasi Maya Progo ini adalah operasi penegakan hukum terkait dengan penanganan atau penyidikan terhadap tindak pidana siber sebagai upaya Polri dalam rangka mensukseskan pemberantasan kejahatan dunia maya.

"Era globalisasi yang disertai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak pada dinamika perkembangan modus operandi kejahatan. Untuk wilayah DIY penipuan secara online dan ilegal akses merupakan salah satu kejahatan dunia maya yang marak terjadi," katanya.

Menurutnya, dinamika tersebut dapat menjadi kendala besar bagi penyidik untuk mengungkap sekaligus membuktikan kejahatan yang dilakukan tersebut. Tentu saja penyedia harus membekali dirinya dengan seperangkat pengetahuan dan keterampilan seputar dan Seluk dunia maya.

"Polisi di era digital seperti sekarang ini harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai penyidik diharapkan membangun komitmen pada diri masing-masing dan menumbuhkan kesadaran komitmen dalam penegakan hukum tindak pidana Siber," ujar Karoops Polda DIY.

Dheny Yunianto N, S.H.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita terkait di bawah ini