Ini Tampang Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Srandakan Bantul
20 Oct 2023 09:13
Polisi menangkap dua orang penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan tiga warga Srandakan Bantul beberapa waktu lalu.
Tiga korban inisial M (43), S (48) dan H (38), seluruhnya warga Srandakan Bantul.
Polisi menyebut miras oplosan itu dari alkohol yang dibeli di Kota Jogja lalu dicampur air putih.
''Sudah diamankan dua orang yang menjual miras oplosan itu, Keduanya berinisial N (42) alias Kenur dan AR (46) alias Kandar. Mereka warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.,'' kata Kasatreskrim Polres Bantul , AKP Bayu Sila Pambud saat jumpa pers, Rabu (19/10/2023).
Tiga korban inisial M (43), S (48) dan H (38), seluruhnya warga Srandakan Bantul.
Polisi menyebut miras oplosan itu dari alkohol yang dibeli di Kota Jogja lalu dicampur air putih.
''Sudah diamankan dua orang yang menjual miras oplosan itu, Keduanya berinisial N (42) alias Kenur dan AR (46) alias Kandar. Mereka warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.,'' kata Kasatreskrim Polres Bantul , AKP Bayu Sila Pambud saat jumpa pers, Rabu (19/10/2023).
''Barang bukti yang diamankan satu botol diduga minuman beralkohol dalam botol air mineral, satu botol diduga sisa minuman beralkohol, dan tiga unit handphone,'' ujar Bayu.
Bayu mengatakan, penangkapan dua orang tersebut berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari saksi-saksi, salah satunya dari istri korban.
Sebelum meninggal, korban berinisial M diketahui menghubungi N melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu (30/9).
''Saat itu M chat gadhah mboten (punya tidak), dan dijawab N onten (ada). N juga membenarkan bahwa M membeli satu botol pada hari Sabtu,'' ungkap Bayu.
''Dan N ini juga mengenal para korban itu, jadi kuat dugaan dia pemasoknya,'' ucap Bayu.
Mengenai miras yang dijual N dan AR, Bayu menyebutnya termasuk jenis oplosan. Bahan bakunya dibeli dari Kota Jogja.
''Bahwa tersangka N dan AR membeli alkohol 90% kemudian meracik minuman keras dengan nama AL atau CIU dengan cara air sumur sebanyak 3 liter dimasukkan ke galon ukuran 15 liter kemudian dicampur 1 liter alkohol murni 90 % kemudian diaduk, kemudian langsung dikemas didalam botol air mineral kemasan ukuran 600 ml. Dari 3 liter air sumur ditambah 1 liter alkohol murni 90% tersebut bisa jadi 8 botol kemasan 600 ml. Kemudian menjual minuman keras tersebut,'' jelas Bayu.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 204 KUHP.
''Saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Bantul untuk proses lebih lanjut. Polisi juga mengirim barang bukti untuk uji laboratorium agar mengetahui zat yang ada dalam minuman yang ditemukan,'' terang Bayu.
Bayu mengatakan, penangkapan dua orang tersebut berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari saksi-saksi, salah satunya dari istri korban.
Sebelum meninggal, korban berinisial M diketahui menghubungi N melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu (30/9).
''Saat itu M chat gadhah mboten (punya tidak), dan dijawab N onten (ada). N juga membenarkan bahwa M membeli satu botol pada hari Sabtu,'' ungkap Bayu.
''Dan N ini juga mengenal para korban itu, jadi kuat dugaan dia pemasoknya,'' ucap Bayu.
Mengenai miras yang dijual N dan AR, Bayu menyebutnya termasuk jenis oplosan. Bahan bakunya dibeli dari Kota Jogja.
''Bahwa tersangka N dan AR membeli alkohol 90% kemudian meracik minuman keras dengan nama AL atau CIU dengan cara air sumur sebanyak 3 liter dimasukkan ke galon ukuran 15 liter kemudian dicampur 1 liter alkohol murni 90 % kemudian diaduk, kemudian langsung dikemas didalam botol air mineral kemasan ukuran 600 ml. Dari 3 liter air sumur ditambah 1 liter alkohol murni 90% tersebut bisa jadi 8 botol kemasan 600 ml. Kemudian menjual minuman keras tersebut,'' jelas Bayu.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 204 KUHP.
''Saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Bantul untuk proses lebih lanjut. Polisi juga mengirim barang bukti untuk uji laboratorium agar mengetahui zat yang ada dalam minuman yang ditemukan,'' terang Bayu.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini